Tenaga Kerja
Corona Bikin Puluhan Pekerja di Ternate di-PHK, Ratusan Orang Dirumahkan
Ternate, Hpost - Data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate per 3 Mei 2020, menyebutkan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja diberbagai sektor. Pandemi virus korona sebagai faktor utama PHK tersebut.
Ada empat sektor yang terkena dampak Covid-19, yakni sektor perhotelan, sektor perdagangan, sektor hiburan dan restoran dan sektor jasa.
Sektor perhotelan sendiri, jumlah pekerja yang terdampak sebanyak 318 orang. Sektor perdagangan, pekerja yang terdampak sebanyak 261 orang, PHK 63 orang dan dirumahkan 225 orang.
Sektor hiburan dan restoran, pekerja yang terdampak sebanyak 187 orang, PHK 4 orang dan dirumahkan 183 orang. Dan sektor jasa, pekerja yang terdampak sebanyak 90 orang, PHK 2 orang dan dirumahkan 88 orang.
Sehingga total pekerja yang terdampak sebanyak 856 orang, PHK 42 orang dan dirumahkan 841 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, Jusuf Sunya saat ditemui disela-sela kerja menjelaskan, salah satu indikator utama perusahan mengurangi karyawannya ialah masalah keuangan, yakni pengeluaran lebih besar dari pada pemasukan.
Kondisi buruk ini segera dicarikan jalan keluar. Merujuk pada kebijakan pemerintah pusat. Karyawan atau buruh yang dirumahkan atau di PKH, harus diberikan upah sebesar 50 persen dari gaji pokok yang diterima.
"Data yang masuk ke kita itu, rata-rata karyawan atau buruh yang dirumahkan atau di PHK, adalah karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya lagi dari perusahaan. Tapi ada juga perusahan yang mem-PHK-kan karyawannya dan itu sementara kami data," bebernya, Rabu 6 Mei 2020.
Jusuf menambahkan, kalaupun perusahaan belum bisa memberikan 50 persen upah, maka perusahan harus membuat perjanjian khusus antara karyawan yang dirumahkan atau di PHK.
"Salah satu isi dari perjanjian tersebut bisa menjelaskan, bahwa apa bila ke depan perusahan mengalami perbaikan ekonomi, maka karyawan bersangkutan bisa bekerja kembali," akunya.
"Harus seperti ini, kenapa? kalau tidak maka muncul suasana tidak nyaman antara perusahan dan karyawan, maka dari itu harus ada solusi yang memberikan rasa tenang dan aman," pungkas Jusuf
Komentar