Pasar

Hendrata Janjikan Tempat untuk Pedagang Ikan Musiman

Pedangan ikan musiman yang terusir dari lapak ikan Pasar Basanohi, Sanana, Kepuluan Sula || Foto: Tat/Hpost

Sanana, Hpost - Pedagang ikan musiman kini menderita karena selalu diusir belum mendapat kepastian lokasi berjualan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula. Kepastian baru akan diperoleh setelah Pemerintah Daerah menyelesaikan penataan di Pasar Basanohi.

"Masih pikirkan skenario untuk pelelangan ikan, agar semua pedagang ikan beraktivitas di suatu tempat, ungkapnya saat di konfirmasi di Istana Daerah, usai diskusi online dengan tema "Covid-19: Pembangunan desa dan ancaman krisis," ungkapnya, Kamis Malam, 7 Mei 2020.

Seperti yang dilansir Halmaherapost.com, 3 Mei 2020, para pedagang ikan musiman diusir oleh pedagang tetap di pasar Basanohi Sula. Padahal pada 8 April 2020, lalu para pedagang sudah bersepakat damai untuk tidak saling mengusik. Namun, kejadian pengusiran kembali terjadi dan memaksa para pedagang tempat berpindah tempat jualan.

Atas masalah itu, Bupati berjanji  akan mengeluarkan satu ketegasan terkait dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Sehingga tidak ada lagi pedagang musiman dan tidak ada lagi pedagang tetap.

Menurutnya, tempat penjualan ikan itu berdasarkan dengan skema pelelangan ikan.

"Kita pakai acuan ditempat lain saja, sehingga berlakukan keadilan bagi semua orang. Kalau ini terkesan dikuasai oleh sekelompok orang, inikan kasihan juga para pedagang," ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Penulis: Tat
Editor: Red

Baca Juga