Pembunuhan

Pelaku Kedua Pembunuhan Remaja di Obi Tewas Menyusul Korban

Ilustrasi: Shuuterstock

Bacan, Hpost – Setelah beberapa jam kakaknya AOA (27), pelaku kasus pembunuhan remaja putri di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, tertangkap, kini giliran adiknya IOA (25), yang tertangkap dan dihakimi massa hingga tewas pada, Selasa 12 Mei 2020.

IOA tertangkap warga di kampungnya Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, pukul 22.36 WIT. Informasi yang dihimpun, pelaku muncul dari belakang kantor Bank BRI menuju Pelabuhan Jikotamo. Ia membawa sebilah golok dan hendak kabur menggunakan perahu.

Sebelumnya, IOA dan kakaknya AOA  dua hari menjadi buronan polisi. Warga Jikotamo itu diduga kuat membunuh YLI (16), warga Laiwui, dan menganiaya kekasih YLI, JLI (20), warga Jikotamo.

AOA ditangkap Selasa sore di Desa Alam Pelita. Ia kini tengah dirawat di RSUD Labuha lantaran terluka saat melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Sayangnya, aksi IOA diketahui warga. Warga beramai-ramai mengejarnya dengan perahu ke tengah laut.

Dari video amatir yang diabadikan warga di akun Facebook, Di tengah laut, IOA sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut. Saat hendak naik kembali ke perahu, tiga warga yang mengejarnya dengan perahu langsung menghampiri dan memukulinya dengan bambu.

Lalu, kerumunan warga di tengah laut semakin banyak. Mereka mengeroyok IOA dengan bambu.

IOA yang sudah tak berdaya kemudiuan dibawa ke tepi pantai. Sejumlah warga menyambutnya dengan balok ke arah badan dan kepalanya. Warga lain, juga tak tinggal diam dan melemparinya dengan batu. Pelaku bersimbah darah, dan tewas seketika.

Kepala Desa Laiwui, Abdul Kahfi Nusin yang dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku ditangkap oleh warga dan langsung dihakimi di dekat Pelabuhan Jikotamo.

"Iya, dia ditemukan dan dihakimi massa menggunakan kayu hingga meninggal dunia," ujar Abdul Kahfi.

Penulis: Red

Baca Juga