Ruang Terbuka Hijau

Ternyata, Lahan RTH di Jailolo yang Digusur Belum Dibayar

Pemilik lahan memasang spanduk karena penggusuran lahan Water Front City di Jailolo itu belum dibayar || Foto: Istimewa

Jailolo, Hpost - Eddy Frans Ofa, Warga Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat melakukan aksi protes terhadap pembangunan Ruang Terbuka Hijau untuk Water Front City (WFC) di desa setempat. Eddy memasang spanduk penolakan di depan Toko Megaria, persis di lokasi proyek itu.

Aksi itu dilakukan Eddy lantaran lokasi proyek yang sudah digusur itu belum juga dibayar. Eddy adalah pemilik sah lahan tersebut.

Peristiwa itu mengundang perhatian DPRD Halmahera Barat. Menurut Komisi I lembaga wakil rakyat itu, alokasi anggaran untuk pembebasan lahan sudah dianggarkan sejak tahun 2018 silam.

Ketua Komisi I DPRD Halbar Jufri Muhammad kepada wartawan di Kantor DPRD Halbar, Rabu Mei 2020 mengungkapkan, pembebasan lahan di lokasi tersebut, sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 10 miliar sejak tahun 2018.

Jufri menyebutkan, anggaran itu diperuntukkan untuk pembebasan lahan diantaranya WFC, Pengadaan lahan sekitar kantor Bupati, lokasi Gelanggang Olahraga (GOR), serta lokasi gudang Dolog.

"Jadi ini juga timbul pertanyaan, sama saja Pemkab seakan-akan menciptakan konflik baru," terang Jufri.

Menurut Jufri, anggaran sebesar Rp 10 milliar dialokasikan dua tahun anggaran yakni 2018 dan 2019. Anggaran telah dicairkan bergantung kebutuhan.

"Ini kan aneh, masa belum dibayar sudah dilakukan penggusuran. Terus anggarannya dikemanakan?," cetusnya.

Jufri menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Tim Pembebasan Lahan, serta pemilik lahan untuk dimintai penjelasan.

"Rencanaya pekan depan akan kami panggil baik pemilik lahan maupun tim pembebasan lahan," pungkasnya.

Sementara itu, Mantan Kabag Pemerintah Kabupaten Halbar Ramli Naser yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPM-PD pernah mengatakan alokasi anggaran untuk pembebasan lahan WFC sedianya sudah tuntas.

Penulis: Ari
Editor: Hasan/Firjal

Baca Juga