Guru

Tunjangan Tak Dibayar, Guru Daerah Terpencil Gigit Jari

Pelajar SMK yang berasal dari desa Kawata, Mangole Utara, Kepulauan Sula saat pergi ke sekolah || Foto: Istimewa

Sanana, Hpost - Tunjangan guru daerah terpencil di Kabupaten Kepulauan Sula triwulan IV tahun 2019 tak kunjung dibayar. Tak hanya itu, pada triwulan 2 dan 3 pun dibayar tidak lunas.

Untuk tunjangan guru daerah terpencil (dacil) ini sekali terima per guru berkisar Rp7 juta lebih. Jika satu triwulan sama dengan 3 bulan maka dalam setahun penerimaan tunjangan ini sebanyak empat kali.

Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Jailan Sibela kepada Halmaherapost, Senin 11 Mei, kemarin membenarkan tunjangan dacil triwulan 4 belum dibayar.

Menurutnya, keterlambatan pencairan dacil  triwulan IV tahun 2019, karena belum terbaca di Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). Akan tetapi, kini dalam tahap konfirmasi dengan pihak keuangan daerah.

"Triwulan 4 permintaan sudah bikin, dan serahkan di bagian keuangan. Karena buat data untuk verifikasi lagi baru katong (kami) bikin permintaan. Kendalanya itu dacil Tahun  2019 belum terbaca DPA, sementara konfirmasi di keuangan solusinya bagaimana," katanya.

Jailan berjanji, pencairan dacil akan diusahakan sebelum lebaran. Saat ini, pihaknya fokus penyelesaian di tahun 2019, barulah menuju penyelesaian di 2020.

"Belum bisa ditentukan karena itu dari keuangan baru ke bank lagi. Tapi Diupayakan sebelum lebaran sudah cair, " janjinya Kabid  GTK, .

Mengenai tunjangan guru dacil untuk Triwulan II sebanyak 2 orang yang belum dibayar, dan triwulan III pun masih 2 orang yang belum.

"Karena kendalanya itu begitu SK nya tiba, di keuangan sudah tutup, jadi belum bisa cair hingga saat ini" katanya lagi.

Walaupun begitu, Kabid mengaku tidak tahu banyak terkait besaran anggaran dacil yang diterima oleh guru, karena itu ada nominal di SKnya. Akan tetapi dijelaskan, bahwa penerima dacil itu diterima 80 persen dari gaji pokoknya diambil per triwulan.

Terkait keterlambatan pembayaran dacil guru, Jailan mengatakan keterlambatan ini tidak menyalahi aturan. Walaupun hingga bulan Mei 2020 pun tidak melanggar aturan.

Jailan menambahkan, penerima dacil di tahun 2020 akan ada perubahan anggaran, perubahan dana yang dapat tidak lagi sama nominalnya di tahun 2019, agak sedikit menurun dari tahun 2019. Akan tetapi dirinya juga belum tahu perubahannya berapa persen. Karena masih fokus untuk penyelesaian dacil 2019.

"SK 2020 sudah ada tapi hanya 8 Desa yang terima yakni, Desa Paratina, Kecamatan Sulabesi Barat, Wainin,  Sanana Utara, Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan. Kemudian di pulau Mangoli, di Desa Waisum, pelita jaya, Lelyaba, Dzohor dan Saniahaya," jelasnya.

Jailan berharap, agar para guru tetap bersabar atas keterlambatan ini.

"Kalau dulunya 2015-2016 itu dacil langsung dari pusat ke rekening penerima. Tapi 2017 hingga kini beda lagi karena dari dinas pendidikan buat permintaan ke Keuangan, kemudian baru ke bank lagi. Jadi prosesnya agak lama," cetusnya

Penulis: Tat
Editor: Hasan Bahta/Red

Baca Juga