Kabar Desa

Gaji Belum Dibayar, Ratusan Kades di Halmahera Barat Kepung Kantor Bupati

Kepala Desa dan perangkat Desa se-Halmahera Barat mengepalkan tangan untuk saling menyemangati perjuangan pencairan Siltap yang tertungguk selama 5 bulan terakhir || Foto: Kotsebud

Jailolo, Hpost – Selasa, 2 Juni 2020, ratusan Kepala Desa bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Halmahera Barat, menggelar aksi unjuk rasa, menuntut pencairan hak berupa penghasilan tetap (Siltap),

Aksi yang berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar) itu, dipicu karena Pemerintah Daerah, belum mencairkan operasional desa hingga semester II 2020.

"Sebagian belum dibayar dari Januari-Juni. Sebagian lagi Maret-Juni. Ada pula, yang April-Juni, serta Mei-Juni belum dibayar. Tunggakan itu bervariasi antara beberapa desa. Padahal Siltap dan tunjangan Pemerintah Desa sudah ditetapkan dalam SK Bupati senilai Rp 4,1 miliar untuk seluruh desa,” kata Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluru Indonesia (Apdesi) Halbar, Rustam Fabanyo, dalam orasinya.

Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluru Indonesia (Apdesi) Halbar, Rustam Fabanyo, sat menyampaikan aspirasi di Sekda dan Wakil Bupati Halbar dan seluruh kades || Foto: Kotsebud

Rustam mendesak, pemda segera membayar usai aksi berlangsung. Sebab, sebagaimana ditetapkan dalam Permendagri 20 tentang Pengelolaan Anggaran Desa dan undang-undang nomor 6/2014 tentang Desa telah mengisyaratkan penghasilan tetap pemerintah desa dan tunjangan BPD dibayar setiap bulan.

"Bukan tiga bulan sekali sebagaimana kebiasaan Pemkab," kelaknya.

Menurut Rustam, pemda telah menumpuk hutang anggaran operasional Pemdes 2019 hingga tahap II tahun anggaran 2020. Hutang itu berdampak pada pelayanan publik yang dijalankan oleh pemdes di tengah pandemi Covid-19.

Rustam bilang, uang itu sudah disahkan dalam APBD, sehingga tidak alasan penundaan pembayaran. Namun, jika tak segera dibayar pihaknya akan resmi melaporkan ke kepolisian.

“Karena ini sudah sengaja karena penyimpangan keuangan dana desa,” tegasnya.

Masa aksi saat menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati || Foto: Kotsebud

Rustam juga menilai, Pemkab sengaja mempersulit pencairan DD yang bersumber dari APBN. Pasalnya, dari 169 desa di Halbar, Pemkab hanya terdapat dua staf administrasi sementara menolak usulan petugas pembantu dari desa.

"169 desa dengan beragam masalah sangat mustahil bisa diselesaikan pelayanan maksimal oleh dua orang," tukasnya.

Kepala Desa Bobanehena, Iswan Idrus, selaku Koordinator Aksi, memaparkan tunggakan pembayaran gaji pemdes di Pemkab sebesar Rp 12 Miliar. Adapula yang yang belum terbayar sampai Juni dengan total anggaran senilai Rp 18 miliar.

“Untuk Bobanehena itu triwulan II 2020 belum terbayar sekitar 9 juta,” ucapnya.

Penulis: Ari/Red

Baca Juga