Transportasi Laut

Akses Transportasi ke Dua Kabupaten Dibuka, Penumpang Dibatasi

Ternate, Hpost - Akses transportasi yang sempat ditutup karena pemberlakuan Lock Steril di Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Selatan, kembali dibuka dengan kategori pembatasan sementara.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas II Ternate, Slamet Isyadi, Halmaherapost.com Rabu 10 Juni 2020.

Slamet menjelaskan, beberapa akses transportasi laut sudah kembali dibuka. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) misalnya, kini dibuka setelah sebelumnya ditutup dari tanggal 27 Mei 2020 sampai dengan 5 Juni 2020.

"Walaupun sudah dibuka, tapi mereka (Pemkab Halsel-red) memberlakukan Pembatasan Sementara. Yakni, calon penumpang wajib menyiapkan surat jalan (dinas atau perusahaan), surat kesehatan (rumah sakit, puskesmas dan laboraturium kesehatan daerah) dan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.

"Selain itu, diberlakukan pembatasan jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas kapal dan sehari hanya satu kapal yang beroperasi, sehari di Pelabuhan Babang sehari di Pelabuhan Kupal," sambung Slamet Isyadi.

Kabupaten Pulau Morotai, lanjut Slamet Isyadi, juga sudah membuka akses transportasi laut terhitung pekan ini. Kategori Pembatasan Sementara terjadwal setiap Selasa pembatasan dengan penumpang maksimal 75 orang.

Sementara Kota Tidore Kepulauan (Tikep), belum ada kejelasan dibuka kembali transportasi laut pasca PSBB.

"Beda wilayah beda pula kebijakan yang dikeluarkan, namun tetap mempertimbangkan percepatan penanganan Covid-19 tentunya. Tikep sendiri sudah menutup akses transportasi laut sejak 28 Mei 2020 sampai dengan 10 Juni 2020," tandasnya.

Penulis: Awi
Editor: Red

Baca Juga