Pendidikan

DPRD Maluku Utara Nilai Kadikbud tak Beritikad Urus Masalah Pendidikan

Anggota Komisi IV Deprov, Abdul Malik Sillia (Pakai Peci) || Foto: Istimewa

Sofifi, Hpost – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara menilai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imam Makhdy Hasan tidak ada itikad baik untuk memperbaiki masalah pendidikan, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV Deprov, Abdul Malik Sillia dalam instruksi menjelang paripurna penyerahan LHP LKPJ Tahun Anggaran 2019 di Kantor DPRD Malut, Rabu 17 Juni 2020.

“Usai melakukan Kunjungan Kerja (kuker) di sekolah SMA/SMK  di beberapa Kabupaten/Kota Komisi IV menemukan sejumlah permasalahan terutama berkaitan dengan data yang tidak valid alias amburadul. Bahkan, Kadikbud dinilai tidak ada itikad baik untuk memperbaiki masalah pendidikan di Malut,” kesal Malik.

Menurutnya, proses belajar mengajar daring dan luring yang diterapkan di tengah pandemi belum diikuti dangan fasilitas jaringan internet yang memadai seperti siswa yang sekolah  di Halmahera Timur, Taliabu, Kepulauan Sula.

"Tapi sampai sekarang tidak ada bahkan ditelepon oleh ketua komisi IV, tidak direspon oleh kepala dinas pendidikan. Kalau masih belum direspon nanti komisi IV panggil Gubernur, karena Kadikbud tidak ada itikad baik kelola pendidikan,” cecarnya.

Menurut sekretaris DPW  PKB ini,  masalah pendidikan di Malut sangat komplet, karena banyak guru honor 15 tahun tidak diberikan SK, gaji guru honor selama lima bulan belum dibayar, kepala sekolah ganti nama guru honor.

“Masalah-masalah itu perlu disikapi serius,” katanya.

Ia menegaskan, di tengah Pandemi Covid-19 tidak boleh mengabaikan masalah pendidikan dan tidak boleh mengurangi anggaran pendidikan. “Karena urusan pendidikan adalah urusan kemanusiaan,” ucapnya.

Sejauh ini, Malik menilai, belum ada langka Pemprov untuk menangani masalah pendidikan terutama data pendidikan, mulai dari data sekolah, data guru,  guru honor  yang sudah SK-kan maupun belum.

“Maka dari itu harus dilengkapi datanya baru masalah  bisa selesai. Karena kita juga diaudit oleh rakyat Malut setiap satu kali 24 jam,” ungkapnya.

"Saya tegaskan sekali lagi komunikasi ketua komisi, anggota komisi tidak meminta uang se-peser pun, rakyat tidak butuh kita kasih uang. Rakyat butuh jawaban yang pasti jadi saya minta pro aktif melalui gubernur," tambahnya.

Penulis: Dim
Editor: Red

Baca Juga