Soal Pemulangan Warga, Sikap Pemda Halsel Dikecam Pemkot Ternate
Ternate, Hpost - Penolakan tim Gugus Tugas Covid-19 Halmahera Selatan terhadap warga ber-KTP Ternate yang masuk wilayah Halsel dikecam oleh DPRD dan Pemerintah Kota Ternate.
Sebelumnya, pada tanggal 17 Juni 2020, 2 penumpang asal Ternate menumpangi KM Uki Raya 05 dengan tujuan pelabuhan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel). Sesampainya di Bacan mereka ditahan oleh petugas tim gugus tugas Covid-19 Halsel tidak memiliki hasil Rapid Test dan Surat keterangan dokter (SKD) kedua orang tersebut dipulangkan ke Ternate.
Tak hanya penumpang asal Ternate, tapi ada 12 orang penumpang domisili Halmahera Utara( Halut) lainnya yang berangkat dari Ternate juga ditolak dan dipulangkan ke daerah asal berangkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya kepada media ini, menyayangkan sikap tim gustu Halsel. yang seharusnya lebih adil. karena tidak mungkin orang ke Halsel tidak ada tujuan.
"Masyarakat yang bepergian tentunya memiliki urusan yang penting apalagi melintas lautan. Jadi jangan sampai pemerintah itu menyusahkan rakyat karena tugas pemerintah itu melindungi dan mengayomi masyarakat," ungkap Mantan Kadisnaker kota Ternate, Jumat, 19 Juni 2020.
Jusuf meminta kepada gustu Halsel memperlakukan warganya dengan baik.
"Karena kasihan mereka sudah berlayar jauh-jauh, sudah kelelahan baru dikembalikan itu artinya tidak manusiawi," ucap Jusuf.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy menyebutkan sikap pemda Halsel sangat tidak manusiawi. Menurutnya kebijakan yang diambil oleh Pemda seharusnya di sinergikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku utara.
"Kami tidak terima sikap Pemda Halsel yang memulangkan warga yang ber KTP Ternate. Ini tindakan yang sangat tidak manusiawi,” tandas Muhajirin.
Jika Pemda Halsel menganggap Ternate zona merah, mestinya di perlakukan secara adil. Pasalnya yang kita ketahui bersama sebagian warga Halsel juga beraktivitas di Ternate.
"Prinsipnya saya setuju masing-masing daerah memperketat orang masuk keluar daerahnya di masa pandemi Covid-19, tapi basisnya di hasil Rapid test bukan di KTP," tandasnya.
Hal ini cukup beralasan, karena hampir tiap hari kapal dari Ternate ke wilayah Halsel.
"Pertanyaannya apakah warga atau orang yang memiliki KTP Halsel dan lama beraktivitas dan berinteraksi di Ternate lalu kembali ke Halsel semuanya di rapid ? Atau jangan-jangan tidak? Nah ini persoalannya," tandasnya
Komentar