Covid-19
Tidak Ada Sanksi, Warga Ternate Mulai ‘Pahe’ Abaikan Protokol Kesehatan
Ternate, Hpost – Tidak ada sanksi bagi warga, membuat protokol kesehatan Covid-19 di Kota Ternate mulai diabaikan warga.
“Pemkot mengeluarkan Perwali tapi sanksinya tidak kelihatan. Ini mau tegas ke orang juga tidak bisa, karena takut orang balik marah dan lainnya,” kata Ketua DPRD kota Ternate Muhajirin Bailusi diwawancarai awak media, di sela-sela reses, Senin 29 Juni 2020.
Muhajirin memaparkan, banyak tempat-tempat umum seperti di pelabuhan penyeberangan Ternate-Sofifi Armada Semut kelurahan Mangga Dua, sejumlah pertokoan, di jalan, resto dan café orang-orang sudah tidak pakai masker.
"Jadi teman-teman dari komisi I saat ini lebih ke seberapa besar dan kuat implementasi perwali 13 oleh pemerintah kota Ternate," sebut Muhajirin
Menurutnya, pemkot Ternate tidak tegas pada penerapan protokol kesehatan.
"Kita juga heran, kenapa hanya Perwali yang dibikin, mestinya regulasi yang di atasnya Perpu yang diproduk oleh pemerintah," ucapnya.
Dia bilang semestinya ini adalah produk oleh pemerintah yang kemudian ada regulasi lainnya di atas itu sehingga nantinya menjadi adopsi pemerintah dan diturunkan menjadi Perda.
"Agar penanganan Covid 19 itu bisa kuat," tegasnya.
Dalam wawancara tersebut, Muhajirin menyentil soal DPRD kota Ternate yang beberapa waktu lalu marah ke Pemda Halsel. Menurutnya, itu bagian dari evaluasi bagi DPRD Ternate sendiri.
"Jadi bagi saya kecil kalau dibikin Perwali, harusnya Perda sehingga kita tegas," tandasnya.
Lebih jauh lagi dia katakan bahwa analisis epidemiologi oleh Profesor Ridwan yang memperkirakan akan ada peningkatan kasus yang besar di bulan Juni ternyata mulai terbukti bahkan saat ini Maluku utara sudah mencapai 719 Kasus.
"Ini jangan-jangan kita bisa sampai dua ribuan, lalu apa yang kita bikin di Ternate ini," tutupnya.
Komentar