APBD Halteng

PAD Rendah, Sejumlah Realisasi Belanja Pemda Halmahera Tengah Dipertanyakan

Ilustrasi

Weda, Hpost - Fraksi PDI Perjuangan, menyebutkan, saat ini pemerintah daerah Halmahera Tengah masih belum mandiri dalam keuangan. Ial ini terlihat jelas pada presentasi PAD dengan dana perimbangan yang cukup jauh dengan selisih penerimanya. Di samping itu, sejumlah realisasi item belanja daerah tidak sesuai target.

"Artinya bahwa Pemda belum memiliki kreativitas untuk menggali sumber potensi daerah yang dapat mendorong peningkatan sektor PAD kita," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Nuryadin Ahmad, saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Halteng Tahun Anggaran 2019 serta Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 12 Tahun 2018.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan teknis baik berupa regulasi maupun kebijakan, tantangan, dan hambatan terkait rendahnya realisasi PAD, sebagaimana yang ditetapkan dalam komponen pendapatan yaitu sebesar 35 persen.

Nuryadin juga menyoroti realisasi belanja program pembangunan sebagaimana yang tergambar dalam pidato Bupati, yang menunjukkan bahwa realisasi program pembangunan belum secara keseluruhan mencapai 100 persen.

"Fraksi PDI Perjuangan ingin mendapat penjelasan lebih lanjut terkait Program yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus yang mencapai 90 persen sekian.? Program dan kegiatan apa yang tidak mencapai target.? Dan selanjutnya kendala Teknis apa sehingga realisasi Program yang sumber anggarannya dari DAU juga belum mencapai target yang ditetapkan.?," ungkapnya.

Atas nama Fraksi, Nuryadin meminta penjelasan terkait dengan Pembiayaan dan Belanja Daerah yang ditetapkan sebesar 1 triliun lebih, akan tetapi realisasi hanya mencapai Rp700 miliar.

“Fraksi kami memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar pembiayaan daerah seperti utang daerah yang terbawa dari tahun anggaran sebelumnya agar segera diselesaikan sehingga tidak menjadi beban pembiayaan pada APBD selanjutnya, tentunya proses pembayarannya didasarkan pada capaian progres kegiatan,” paparnya.

Tak hanya itu, Nuryadin juga meminta penjelasan komprehensif terkait keterlambatan progres kegiatan strategis tahun jamak khususnya untuk dua kegiatan yaitu Pembangunan GOR Fagogoru dan Pembangunan Jalan Hotmix Ruas Jalan Bakajaya-Tepeleo Batu Dua.

Untuk Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, menurut Fraksi PDI Perjuangan adalah sesuatu yang sangat urgen.

"Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih jelih dalam melakukan rekrutmen Pengurus BUMD secara selektif dan Proporsional sehingga melahirkan Pengurus BUMD yang akuntabel dan bertanggung jawab," tandasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi bahwa pencapaian opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah karena telah menunjukkan kinerja dan prestasi yang baik sehingga penilaian WTP dapat di capai," tutupnya.

Penulis: Ino
Editor: Firjal

Baca Juga