Pertambangan
Hanya Kirim Utusan, DPRD Halteng “Mangamo” PT IWIP

Weda, Hpost - Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, bersama bersama PT. IWIP dan Dinas Ketenagakerjaan Halmahera Tengah, Rabu 15 Juli 2020 akhirnya ditunda.
Penundaan itu lantaran undangan yang dilayangkan DPRD disepelekan pihak PT. IWIP karena direspon dengan hanya mengirim utusan yang bukan pengambil kebijakan di perusahan itu.
Gabungan komisi DPRD itu merasa PT. IWIP memandang remeh lembaga DPRD lantaran telah berulangkali diundang rapat selalu yang hadir adalah karyawan yang bukan pengambil kebijakan salah satunya adalah Manager HRD PT. IWIP, Risalina Sangaji dan Dirut PT. IWIP itu sendiri.
Padahal RDP DPRD dan Dinas Nakertrans serta PT. IWIP itu untuk membahas terkait tenaga kerja yang tidak memiliki dokumen lengkap, subkontraktor PT. IWIP dan segudang problem lainnya.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Kabir Hi. Kabar dan Wakil Ketua, Haiyun Maneke bersama anggota Komisi I, II dan III itupun hanya menghasilkan kesepakatan penundaan rapat yang dijadwalkan besok malam.
Sementara anggota yang hadir diantara Munadi Kilkoda, Hairuddin Amir, H. Yunus Saliden, Zarkasih Zainuddin, Aswar Salim, Ahlan Djumadil, Usman A. Tigedo dan Kaderun itu masing-masing menyampaikan masukan dan kekecewaan terhadap pihak PT. IWIP.
Menurut Kabir, dalam RDP ini yang diundang dan harus hadir itu Manager HRD tapi sayangnya yang hadir itu yang mewakili. Anehnya lagi yang jadir justru bukan orang HRD.
"Ini sangat lucu karena RDP soal ketenagakerjaan tapi PT. IWIP malah mengutus orang yang bukan membidangi masalah itu," ujar Kabir.
"Kami bukan meragukan perwakilan yang diutus mewakili perusahan. Tapi yang dimaksudkan DPRD adalah yang harus hadir adalah manager karena ada hal-hal penting yang ingin disampaikan menyangkut dengan pengambilan keputusan di perusahan dan sebagainya," paparnya.
Menurut Ketua Komisi II, Ahlan Djumadil meminta kepada forum agar rapat ditunda dengar tujuan menghadirkan pihak Manager HRD PT. IWIP karena sudah berkali kali dalam setiap undangan DPRD bahkan DPRD turun langsung ke kantor PT. IWIP namun tidak pernah bertemu dengan Rosalina Sangaji maupun Dirut perusahan tersebut.
Senada Ketua Komisi III, Aswar Salim juga spendapat dengan Ahlan Djumadil agar RDP ditunda besok malam. Karena penting pimpinan PT. IWIP hadir undangan DPRD. "Agar sub kontraktor yang ada di IWIP harus dijelaskan detail berapa jumlah dan sudah terdaftar di Disnaker atau tidak. Sehingga proses perekrutan tenaga kerja bisa diketahui," tegasnya.
"Kalau tidak hadir DPRD harus membentuk pansus sebab perekrutan tenaga kerja ini saya yakin banyak masalah," pungkasnya.
Selain itu juga Sekretaris Komisi III, Munadi Kilkoda menambahkan dalam agenda RDP berikut dengan catatan pihak Petinggi PT. IWIP wajib hadir sesuai pos-pos atau tupoksinya. "Jangan mengutus orang yang bukan bidang kerjanya," akunya.
Tidak itu saja, Anggota Komisi I, Hairudin Amir mengaku geram dengan sikap PT. IWIP karena setiap diundang oleh DPRD tidak pernah hadir. "Jadi agenda hari ini yang harus hadir itu Rosalina Sangaji. Dan karena ditunda maka saya berharap yang hadir itu bos-bosnya bukan perwakilan," terangnya.
Hi. Yunus Saliden dan Zarkasih Hi. Zainudin pun demikian, dia mengaku PT. IWIP sengaja lari dari tanggungjawab sehingga setiap undangan DPRD yang hadir itu bukan orang yang berkompeten.
Sementara perwakilan PT. IWIP yang diutus adalah Muhammad Fuad Albar (Eksternal/Pemberdayaan Masyarakat) bersama dua rekannya dari sub kontraktor.
"Kami diarahkan untuk mengikuti rapat ini," ucapnya singkat.
Komentar