DPRD

Ketua DPRD Halmahera Tengah tak Kunjung Dilantik, Elang Bertanggungjawab

Edi Langkara Wasekjen DPP Partai Golkar

Weda, Hpost - Wasekjen DPP Partai Golkar Edi Langkara mengaku, bertanggungjawab atas tidak dilantiknya Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

"Langkah DPRD cacat hukum atau sebuah anomali politik, di saat terjadi kisruh internal fraksi Partai Golkar terkait Ketua DPRD Halteng, saya sebut anomali politik karena sikap DPRD secara fraksional berbeda dengan langkah rapat yang secara kasat mata dipaksakan oleh fraksi tertentu di DPRD." tutup Elang sapaan akrab Edi Langkara,  kepada Halmaherapost.com, Kamis 16 Juli 2020.

Bupati Halmahera Tengah itu mengatakan ada terjadi distorsi kebijakan, dimana keputusan rapat tim penjaringan lain dan perubahan SK tanpa melalui rapat tim penjaringan. Selain itu, terjadi dualisme surat yang ditanda tangani oleh pimpinan DPD partai Golkar Halteng, juga sikap fraksi yang menolak pencalonan saudara Sakir Ahmad.

"Nah, terkait itu mesti pimpinan DPRD jeli melihat persoalan ini, agar tidak melahirkan distorsi baru di saat internal Golkar sudah mulai kondusif saat ini,” kata Edi Langkara.

“Namun dengan cara kolaborasi sepihak oleh pimpinan dewan maupun  kelompok dewan untuk mengelabui saya dalam proses itu maka saya memandang ini sebuah ujian bagi saya untuk tidak percaya kepada rekan - rekan yang hidup di dunia ampibi," ujar Bupati.

Sebelumnya, Sakir Ahmad yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Halteng kepada Halmaherapost.com, Selasa 7 April 2020 mengaku, keputusan partai sudah final. Jadi mulai dari DPD II, DPD I sampai dengan DPP sudah ada konfirmasi berulang kali tetap tidak ada perubahan atas keputusan itu.

Secara organisatoris, Edi bilang, sudah menghadap Ketua Umum Golkar dan sejumlah pihak di DPP Golkar, untuk melaporkan terkait sikapnya tidak memproses pelantikan saudara Sakir Ahmad, dengan alasan internal Partai Golkar Halteng belum sehat.

“DPP partai Golkar memaklumi itu dan menunggu waktu untuk membuat keputusan baru,” katanya.

Edi menjelaskan, sebagai kepala daerah dari Kaders Golkar diminta oleh Ketua Umum Golkar untuk menyampaikan tiga nama pimpinan DPRD yakni, Halmahera Barat Robinson Misi, Halmahera Timur Idrus Maneke dan Halteng saudara Fahris Abdullah.

“Sebab pada pemilu 2019 lalu, 7 DPD Golkar yang saya bina dalam pemenangan pemilu legislatif dan pilpres. Anehnya, dua daerah tidak diubah sedangkan Halmahera Tengah diubah dan itu bukan kebijakan ketua umum, akan tetapi ada pihak yang sengaja membenturkan dengan ketua umum,” jelasnya.

Terkait perubahan itu, menurut Elang, sebagai kaders Golkar yang juga sebagai Bupati, ia diminta memberi masukan agar perjalanan Pemerintahan bisa terjaga dari pihak tertentu yang tidak sejalan dengan agenda kebijakan daerah dibawah pimpinan kepala daerah.

"Menyimak sikap DPRD Halteng hari ini sebuah sandiwara yang tidak menarik untuk diberi apresiasi, sebab ada agenda politik lain yang turut dalam agenda tersebut," jelasnya.

Orang nomor satu di Halmahera Tengah ini mengingatkan kepada pihak - pihak tertentu agar jangan ikut menabuh gendang, karena ini murni partai dan hanya bisa diselesaikan di internal partai Golkar.

"Jangan takuti pimpinan dan anggota dewan seolah-olah masalah hukum, undang - undang partai politik jelas narasinya dan itu khusus untuk partai politik,” pintanya.

Penulis: Ino
Editor: Firjal

Baca Juga