Tenaga Kerja

Ratusan Karyawan PT IPK Dideportasi dari PT IWIP

Karyawan saat didata tim medis di pintu masuk portal moreala, Sabtu 11 Juli 2020, malam || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Lantaran tidak memiliki dokumen lengkap, 157 karyawan akhirnya dipulangkan. Ratusan karyawan ini merupakan warga asal Ambon yang didatangkan oleh PT Integritas Perkasa Kontruksi (IPK) yang juga salah satu perusahan sub kontraktor di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Hakkamy Husain kepada Halmaherapost.com, Rabu 15 Juli 2020 mengatakan, pihaknya telah pulangkan ratusan tenaga kerja dari luar Maluku Utara (Malut), karena tidak melengkapi dokumen.

"Mereka tidak mempunyai dokumen yang lengkap, sehingga dipulangkan," ujarnya.

Hakkamy menjelaskan, dalam ketentuan penyalur tenaga kerja itu hanya dua yakni lembaga pemerintah dan swasta.

Swasta itu misalnya, antar daerah Provinsi, sehingga harus ada surat ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh dirjen ketenagakerjaan.

"Itu yang mereka tidak punya,  kalaupun ada mereka juga harus mendapat rekomendasi dari provinsi, karena persyaratan itu tidak ada, maka kami suruh lengkapi dulu persyaratannya sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Hakkamy juga mengatakan, dalam UU 13 maupun ketenagakerjaan nomor 39 Tahun 2016 tentang penetapan tenaga kerja yang di dalamnya telah diatur semua terkait lembaga pelayanan tenaga kerja swasta itu.

Tambah Hakkamy, PT IPK ini sebagai perusahaan konstruksi,  bukan penyalur tenaga kerja yang melakukan perekrutan sendiri baru diserahkan ke perusahaan yang lain. Ketika mereka dipanggil untuk periksa dokumennya, ternyata dokumennya bukan untuk perekrutan tenaga kerja, tapi bagian konstruksi.

"Jadi mereka pakai perusahaan lain,  yaitu PT. DNA yang menurut keterangan mereka itu sebagai perusahan penyalur, tapi mereka belum menujukan dokumen,  apakah PT. DNA ini bergerak di bidang mana, itu kami minta ternyata tidak mau diberikan. Makanya kami larang untuk di lanjutkan ke perusahaan dan harus pulang," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya 157 karyawan yang didatangkan PT IPK dari Ambon Sabtu 11 Juli 2020.

Penulis: Ino
Editor: Firjal

Baca Juga