PLN

Sempat Menyala, PLN Bikin Warga Dotte Kembali Pakai “Loga-loga”

Ilustrasi: Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik dengan protokol kesehatan || Sumber Foto: Bisnis.com

Weda, Hpost - Warga Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah terpaksa kembali memakai lampu loga-loga sebagai penerangan di malam hari.

Pasalnya, aliran listrik yang baru-baru ini dipasang di 14 rumah kembali dinonaktifkan oleh pihak PLN Rayon Sofifi tanpa alasan yang jelas.

Padahal listrik di kampung tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Edy Langkara belum lama ini.

Rahim Din, salah satu warga Desa Dotte,  kepada Halmaherapost.com, Kamis 16 Juli 2020 mengatakan baru-baru ini petugas PT. PLN Area Sofifi melepas sebanyak 14 meteran yang sudah terpasang di rumah warga dengan alasan meterannya ilegal.

"Kami bingung, tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba dilepas dengan alasan meterannya ilegal dan setelah kami tanya ke petugas PLN,  mereka mengatakan untuk pasang ulang, pihaknya tidak bisa ambil kebijakan untuk pasang ulang,  jadi suruh cari orang yang pasang awal itu supaya minta pertanggungjawaban," ucap Rahim yang mengutip pernyataan petugas PLN.

Rahim bilang, meskipun tidak semua meteran dinonaktifkan, namun ia mengaku sangat tidak masuk akal.

"Kalau memang ilegal kenapa dari awal pasang tidak diberitahukan kepada kami," kesal Rahim.

Menurutnya,  kalau dilihat dari perkataan petugas PLN, pihaknya menduga petugas PLN Weda sudah membohongi warga.

"Sangat mustahil atau jangan-jangan Petugas yang pasang meteran awal ini tidak ambil meteran dari kantor cabang Weda," cetusnya.

Masri Anwar, warga yang juga meterannya dinonaktifkan petugas, mengatakan kenapa masyarakat yang pasang jaringan sendiri di Dotte tidak mendapatkan kode set dari PLN cabang Weda.

"Sedangkan sudah pakai uang pribadi bayar meteran sebesar Rp 1.700.000 di tambah biaya pemasangan. Tapi kenapa warga mau di kenakan denda bahkan petugas PLN dari Provinsi cabut meteran pelanggan,  ini siapa yang harus bertanggung jawab pelanggan atau pihak PLN," cetusnya.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh disalahkan, apalagi didenda. Ini kesalahannya PLN Weda karena semenjak meteran ini dipasang, belum ada kode set yang di berikan oleh pihak PLN.

"Karena belum ada kode set dari PLN Weda, akhirnya kami belum bisa beli pulsa listrik," tuturnya.

Dia juga mengatakan, petugas PLN ketika ditanya siapa yang harus bertanggung jawab, mereka hanya bilang nanti berurusan dengan petugas yang pasang.

"Ini artinya ada permainan yang di lakukan oleh petugas PLN, masa meteran dipasang di kantor cabang tidak tahu, memangnya meteran ini, masyarakat beli di toko atau di kantor PLN," tandasnya.

Penulis: Ino
Editor: Hasan Bahta

Baca Juga