Saber Pungli
Vakum Berkegiatan, Ini Kendala UPP Saber Pungli Halmahera Tengah

Weda, Hpost - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Maluku Utara melakukan supervisi di Kabupaten Halmahera Tengah.
Supervisi itu bertujuan memastikan pelaksanaan tugas UPP Saber Pungli di Halteng. Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli secara menyeluruh.
"Tindak lanjut hal itu, sehingga dari masing-masing provinsi harus membentuk UPP kemudian bentuk UPP di kabupaten Kota," kata Sekretaris II Saber Pungli UPP Maluku Utara, Reni Woworo, kepada Halmaherapost.com, Selasa 28 Juli 2020.
UPP Saber Pungli Malut yang terbentuk sejak 2017 hingga saat ini sudah melakukan beragam kegiatan. Mulai dari supervisi, sosialisasi di seluruh kabupaten kota.
"Jadi di Halteng ini tim sudah turun berturut-turut, namun tadi disampaikan oleh kepala inspektorat Halteng bahwa untuk halteng sendiri di tahun 2017 sudah di bentuk namun adanya pergantian pimpinan jadi programnya terkendala," jelasnya.
Kegiatan Saber Pungli ini harus dilaksanakan dan juga dianggarkan dengan anggaran yang memadai. Jadi, untuk Halteng ini, ada komponen kegiatan yang dilakukan, namun hanya terpusat pada sosialisasi di sentral pelayanan.
Akan tetapi keseluruhan praktek unit yang ada dalam saber pungli itu belum di BNNlaksanakan, seperti unit penindakan, penyelidikan, tetapi lebih utama pada pencegahan. Karena memang besar kegiatan saber pungli ini lebih pada pencegahan.
Namun, semua itu juga belum menyentuh pada sentral pelayanan seperti pasar, dan perhubungan karena dari kabupaten belum turun di kecamatan dan desa.
"Jadi diharapakan pemda juga mendukung untuk di anggarkan kegiatan saber pungli ini sesuai dengan kemampuan daerah karena selama Inpres ini belum di cabut oleh presiden, maka harus tetap jalan," harapnya.
Wakapolres Halteng, Kompol Dedi Wijayanto mengatakan dirinya baru bertugas di Halteng bulan kemarin. Bahkan dia belum tahu apakah di Halteng ini sudah berjalan atau belum, dan ternyata belum jalan.
Kendalanya, karena belum ada SK dari bupati, sehingga dirinya akan berkonsultasi terus dengan inspektorat agar segera SK dikeluarkan.
"Kenapa saya kejar itu, karena SK ini merupakan dasar kita untuk Berkerja. Kalau tidak ada dasar, tentu ketika kita mengajak orang untuk gabung pasti akan di tanya ini dasarnya apa," kata Dedi yang juga Ketua UPP Saber Pungli Halteng ini.
Sehingga kata Dedi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Halteng dan Kasi Intel Kejaksaan untuk Peraturan Daerah (Perda) ke depan.
Namun karena ada kesibukan lain sehingga belum bisa koordinasi, sehingga tim dari UPP provinsi hadir untuk memberikan arahan.
"Saat rapat itu, saya sampaikan ke tim UPP saber pungli provinsi bahwa halteng ini tim sabernya belum jalan, karena terkendala SK," ujarnya.
Menurutnya, disetiap kabupaten wakapolres itu menjadi ketua saber pungli, jadi setelah ada SK baru kita akan koordinasi lagi untuk melaksanakan program kerja.
Harapannya, pemda harus bisa menunjang kegiatan ini, karena ini sudah di instruksikan oleh presiden di setiap wilayah kabupaten untuk adanya satgas saber pungli.
Hanya saja karena ketua pusatnya dari polri, maka struktur kebawahnya juga dari polri.
"Dengan di bentuknya saber pungli ini, mudah-mudahan bisa menimalisir pungutan liar di tiap provinsi dan kabupaten, Jadi setelah ada SK baru kita akan eksen di lapangan," tutupnya.
Komentar