Laka Kerja

Kasus Kematian Karyawan PT IWIP Didalami, Polres Gandeng Polda Malut

Anggota Polres Halteng saat berada di lokasi tewasnya Karyawan asal Ternate di PT IWIP, pada Jumat 17 Juli 2020, kemarin || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Kasus kematian Sutikno Agus (SA) di dalam lokasi PT. IWIP Halmahera Tengah, Maluku Utara terus didalami pihak kepolisian daerah itu.

Untuk mengungkapkan kasus tersebut, Polres Halteng gandeng lembaga seniornya yakni Polda Maluku Utara.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico Andreano Setiawan kepada Halmaherapost.com, Kamis 30 Juli 2020 mengatakan, pihaknya akan dibantu oleh  Direktorat Kriminal Umum dan Lantas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dalam proses penyelidikan.

"Semoga dukungan dari penyidik Polda akan membantu mempercepat proses penyelidikan untuk menemukan petunjuk yang mungkin tidak terpikirkan oleh penyidik polres," cetusnya.

Dia menambahkan, dugaan pelaku sudah ditemukan hanya saja alat buktinya belum meyakinkan. Penyebabnya layar rekaman CCTV di lokasi kejadian kurang jelas. Saksi-saksi yang ada tidak melihat secara langsung kejadian maupun melihat secara jelas ke lokasi kejadian.

Untuk mengungkapkan kasus ini secara jelas, penyidik akan menempuh metode  scientific investigation atau pendekatan keilmuan dengan didukung teknologi guna menjadikan petunjuk yang ada menjadi alat bukti yang kuat untuk menjerat pelaku.

"Itulah kenapa proses penyelidikannya kali ini butuh waktu lama," ungkapnya.

Meskipun banyak pihak pesimis, namun Kapolres Halteng tetap optimis kasus ini terungkap secara terang benderang. Lambat atau cepat kasus ini tetap terungkap.

"Melainkan penyidik tidak mau salah tangkap dan tahan karena proses kedepannya pelaku dapat dijerat hukum harus didukung minimal 2 alat bukti yang sah," tandasnya

Kapolres juga berharap agar keluarga korban untuk bersabar dan mendukung Polres Halteng dalam proses penyelidikan. Pelaku yang tabrak lari dalam bayang-bayang perburuan pihak keamanan.

"Ya pada dasarnya penyidik tidak ada kepentingan tersembunyi, murni penegakan hukum," tutupnya.

Penulis: Ino
Editor: Hasan Bahta

Baca Juga