Pencemaran Nama Baik

Korwil Partai Nasdem Polisikan Pengusaha dan Dua Kader

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Teritorial Maluku-Maluku Utara Rosita Usman bersama suami saat membuat laporan di Polres Ternate, Kamis 30 Juli 2020 || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Teritorial Maluku-Maluku Utara Rosita Usman, mengadukan dua kader Nasdem Kota Ternate dan seorang pengusaha ke Polres Ternate, Kamis 30 Juli 2020. Ketiganya dilaporkan atas tudingan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Rosita, Sarman Saroden kepada Halmaherapost.com mengungkapkan, Rosita dan keluarganya melaporkan dua kader Nasdem yakni ARB dan L, serta pengusaha UB. Pasalnya, ketiganya disebut telah melakukan tindakan yang membuat kliennya merasa kehormatan, harga diri dan nama baiknya dilecehkan.

“Jadi kejadiannya pada Selasa 28 Juli 2020, malam di lokasi pembangunan kantor DPW Nasdem Maluku Utara di Kelurahan Kampung Makassar, Ternate Tengah. Saat itu klien kami mendatangi lokasi tersebut untuk mengecek kesiapan peletakan batu pertama pembangunan kantor yang rencananya akan diresmikan Sekretaris Jenderal Nasdem,” ungkap Sarman.

Tiba-tiba, datang sekelompok orang yang kemudian marah-marah dan menanyakan mengapa DPD Nasdem Kota Ternate tak dilibatkan dalam peresmian tersebut. Sarman bilang, salah satu orang yang datang itu adalah UB.
Selain marah-marah, kata Sarman, orang-orang tersebut juga menyatakan kliennya bodoh dan tidak mengerti partai. Kejadian tersebut juga sempat terekam kamera video.

“Ini yang kemudian membuat klien kami tersinggung dan merasa terhina, karena beliau dimarah-marahi di depan umum. Padahal kedatangan klien kami di lokasi itu tidak ada hubungannya dengan DPD,” sambung Sarman.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Rosita lalu mempolisikan tiga orang itu. Langkah hukum ini diambilnya atas nama pribadi, bukan partai.

“Suami klien kami langsung terbang dari Ambon Rabu 29 Juli 2020, kemarin untuk membuat laporan ke polisi,” tukas Sarman.

Sementara itu, ARB yang juga Wakil Sekretaris DPD Nasdem Kota Ternate saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Ia beralasan hal tersebut adalah persoalan internal partai.

“Ini persoalan internal partai,” singkatnya.

Sementara Kasat Sabhara Polres Ternate, AKP Hefizon saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk ke Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Tapi belum saya cek detailnya," ujarnya.

Penulis: Red

Baca Juga