Pelabuhan
Ini Penjelasan Pelni Soal Aksi Terjun Bebas dari KM Sinabung
Ternate, Hpost - Akibat mengabaikan imbauan petugas kapal, seorang buruh bagasi terpaksa loncat dari bagian buritan KM Sinabung, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 WIT, saat itu kapal bertolak dari pelabuhan Ahmad Yani Ternate menuju Pelabuhan Samudera Bitung.
Menurut Manager Operasional PT Pelni (Persero) Irwansyah, satu jam sebelum keberangkatan kapal petugas sudah melakukan imbauan sebanyak tiga kali. Namun hal itu tidak diindahkan sama sekali oleh buruh bagasi tersebut. Alhasil buruh tersebut ikut terbawa kapal.
"Petugas kan sudah tiga kali kasih peringatan dan imbauan agar buruh-buruh bagasi segera turun karena kapal mau berangkat, tapi mereka tidak hiraukan dan tetap masih diatas kapal," tutur Irwansyah.
Irwansyah bilang, saat itu jarak kapal dan dermaga sekitar 10 meter lebih dan buruh tersebut meloncat tanpa alat pengaman atau pelampung.
"Dia loncat dari atas kapal dan jaraknya dari dermaga sekitar 10 meter, lalu berenang hingga ke dermaga," kata Irwan.
Para buruh bagasi maupun pedagang diminta lagi naik ke atas kapal, jika buruh bagasi naik itu hanya dilakukan pada saat mengakut barang penumpang saja. Pedagang juga dilarang naik ke kapal dan berjualan di areal dermaga.
“Karena itu sangat membahayakan bagi keselamatan. Buruh bagasi naik tapi hanya untuk mengangkut barang penumpang saja, kalau pedagang memang tidak diperbolehkan untuk naik ke atas kapal," tandasnya.
Komentar