Ruko

Pemilik Ruko di Weda Tercekik Kenaikkan Harga Sewa Sebesar Rp15 Juta

Roku di K,ota Weda, Halmahera Tengah || Foto: Ino/Hpost

Weda, Hpost - Penghuni Rumah Toko (Ruko) yang berada di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah terpaksa mengerutkan dahi lantaran harga sewanya dinaikkan.

Ruko milik Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng) ini harga sewa sebelumnya hanya sebesar Rp50 juta per tahun, sekarang sudah naik menjadi Rp65 juta per tahun.

Salah satu penghuni Rumah Toko (Ruko) kepada Halmaherapost.com, Rabu 5 Agustus mengatakan pada bulan Juni 2020 kemarin, semua penghuni ruko ini dipanggil oleh Bupati Edi Langkara untuk membicarakan harga pembayaran ruko per tahun.

Kemudian dalam pertemuan itu dipatok per Ruko Rp75 juta per tahun, namun  kami meminta kalau bisa dibayar bertahap, tapi dikurangi lagi menjadi Rp65 juta per tahun.

"Dengan kondisi pandemi ini, sangat berpengaruh pada angka pendapatan kami, karena biasanya pada waktu lebaran warga Kecamatan Oba, Gane Timur, Patani dan Pulau Gebe pasti berbondong-bondong ke Weda untuk belanja, tapi karena di batasi lantaran pandemi, jadi pendapatan kita juga menurun, dan hari ini kita di suruh bayar Ruko yang awalnya per tahun Rp50 juta sekarang naik menjadi Rp65 juta," kata salah satu penghuni ruko yang namanya tak mau dipublis.

Menurutnya, kalau Dinas Perindagkop yang lama itu ada kelonggaran, jadi biasanya akhir tahun baru bayar. Kalau sekarang harus langsung bayar, masa kita baru dipanggil menghadap bupati bulan Juni kemarin langsung dinaikkan harga dan langsung bayar.

"Kami tetap akan bayar namun kalau bisa bertahap karena pandemi jadi sangat berpengaruh di pendapatan kami," harapnya.

Dia juga menjelaskan, selain harga ruko yang naik di tambah lagi dengan warga yang berada di belakang ruko ini mengklaim tanah yang di bangun Ruko oleh pemkab Halteng ini sebagiannya itu milik dia.

"Jadi kita juga bayar di warga itu Rp2.500 per tahunnya, dan itu terhitung mulai tahun ini, Jadi ini juga mohon ada kejelasan dari pemkab," cetusnya.

Dan saat ini penyewa ruko yang sudah membayar di Ahmad, yang katanya mempunyai lahan itu antaranya, Rumah Makan Padang, Coto Makassar, Apotek, Mitra Jaya, dan Conter, sementara yang lain belum bayar.

Penulis: Ino
Editor: Hasan Bahta

Baca Juga