Pendidikan

Kadikbud Tegaskan Sekolah yang Sudah Dibuka Ditutup Kembali

Ternate, Hpost - Kepala Dinas Pendidikan kota Ternate (Dikbud) memberi ketegasan kepada salah satu sekolah tingkat dasar yakni SD Negeri 69 kota Ternate yang ada di kelurahan Kulaba untuk segera tutup kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka.

"Pendidikan ini tidak bisa mengikuti keinginan orang tua atau wali murid, karena ada jalur koordinasi yang harus dilewati," tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Ibrahim saat diwawancarai Halmaherapost.com di kantor wali kota Ternate Kamis 13 Agustus 2020.

Sekadar diketahui, sejak Senin 10 Agustus 2020 hingga hari ini SD tersebut masih membuka sekolah dan melakukan tatap muka.

"Saya sudah perintahkan jangan dulu dibuka, karena penetapan dari Gugus tugas kita masih zona oranye," jelas Ibrahim.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas untuk membuat peta yang lebih detail, zona mana saja yang masuk zona hijau, dan kuning. Sebab, kedua zona ini sudah mendapat syarat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk dibuka sekolah tatap muka.

"Kalau zona Hijau dan Kuning sudah boleh dibuka sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan," ungkap Ibrahim

Untuk itu Ibrahim meminta untuk sekolah yang sudah dibuka agar ditutup kembali, karena ini sudah melangkahi aturan yang dibuat.

"Kita harus simulasi konten pembelajaran dulu, dan ketaatan serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan," pungkas Ibrahim.

Sementara Nurlela Syarif selaku Anggota DRPD Komisi III, mengungkapkan bahwa, berdasarkan konsultasi yang dilakukan di Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, bahwa semua dikembalikan ke Kepala daerah dimana OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan.

Nurlela bilang, berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan  kawasan ini sudah bisa maksimal berjalan dan itu tidak ada masalah.

"Jadi kalau wilayah yang masuk Zona hijau itu sudah bisa dimulai belajar tatap muka namun dengan protap kesehatan yang dimaksimalkan," jelasnya

Menurutnya, 12 Sekolah Dasar (SD) dan 4 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah ditetapkan untuk dilakukan supervisi harus melakukan simulasi terlebih dahulu dengan model sekolah fase pandemi Covid -19.

"Dinas harus bicara lebih teknis, untuk inventarisir sekolah-sekolah itu agar maksimalkan kegiatan, mulai dari protap kesehatannya," harapnya sembari menegaskan, persetujuan orang tua atau wali murid juga jadi poin utama.

Alat pelindungan diri (APD) seperti masker, termogan, tempat cuci tangan itu wajib disiapkan oleh pihak sekolah.

"Kalau boleh sekolah bisa siapkan seperti pelindung wajah untuk anak-anak, dengan adanya dana Bos itu bisa dimanfaatkan untuk APD," tandasnya.

Penulis: Qra
Editor: Firjal

Baca Juga