Listrik

Kronologi Petugas PLN di Patani Tersengat Listrik hingga Dirujuk ke Ternate

Ilustrasi

Weda, Hpost – Muis, salah satu Petugas PLN Cabang Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, yang tersengat aliran listrik pada Rabu 20 Agustus 2020 terpaksa dirujuk ke RSUD Chasan Bosoirie untuk dirawat.

Sebelum tersengat aliran listrik, Muis berniat memperbaiki kabel yang jatuh terlepas dari tiangnya. Namun belum sempat diperbaiki Muis  sudah tergeletak ke tanah karena terkena tekanan aliran listrik.

Sahril, Kakak Muis kepada Halmaherapost.com, Kamis 20 Agustus 2020 mengaku adiknya itu diperintahkan atasannya untuk memperbaiki kabel yang jatuh di air. Sekira pukul 10.00 WIT, adiknya tiba lokasi, namun sebelum memperbaiki kabel itu korban terlebih dahulu menginformasikan ke kantor supaya aliran listrik jalur tersebut dipadamkan. Korban yang menunggu hingga setengah jam tidak ada konfirmasi dari kantor sehingga korban mengira listrik sudah dipadamkan, korban langsung bekerja.

"Yang jadi persoalan kenapa sudah dilaporkan tapi tidak dipadamkan, korban tunggu sampai setengah jam dan tidak ada informasi balik jadi dikira sudah dipadamkan sehingga korban langsung memperbaiki, korban langsung tersengat listrik," katanya.

Setelah korban tersengat listrik, tidak lama kemudian petugas PLN yang lain turun ke lokasi dan mendapati korban dalam keadaan tidak sadar.

"Pertolongan pertama korban langsung dilarikan ke Puskesmas Banemo oleh dua temannya untuk dirawat. Namun, karena kondisi korban parah akhirnya hari itu juga korban dirujuk ke Ternate," jelasnya.

Akibat tersengat listrik korban mengalami luka bakar di badan dan bagian kepala.

"Sekitar empat bagian yang kena luka bakar, namun lebih parah dikepala," pungkasnya.

Atas kejadian itu, dari pihak keluarga meminta agar Kepala PLN Patani dicopot dari jabatannya, karena kejadian yang menimpa Muis itu bagian dari ini kelalaiannya.

"Pimpinan PLN area Sofifi agar segera mencopot Kepala PLN cabang Patani, kalau ini dibiarkan pastinya hal yang sama ini akan terjadi lagi," ujar IL sapaan akrab Sahril.

Kepala PLN Cabang Patani, Risaldi R. Jasin ketika dikonfirmasi Halmaherapost.com  melalui saluran telepon membantah keterangan dari keluarga korban.

Menurutnya, korban dari rumah menuju kantor tiba-tiba dalam perjalanan bertepatan dengan kabel putus. Kemudian indikasi di unit memang ada trip satu kali mati lampu.

"Pas trip kita coba nyalakan ulang itu aman karena yang putus itu kabel bungkus bukan kabel telanjang, karena kalau gangguan kabel telanjang kita coba kasih menyala tidak akan menyala," jelasnya.

Sebelumnya, korban melihat itu dan telepon ke kantor kemudian yang piket meminta tolong lepas pemutus beban (Load Break Switch, LBS) pemutus di ujung Patani terlebih dahulu karena ada satu kabel yang putus kemudian operator monitor beban di mesin itu, ada beban yang turun karena atu kabel putus, kemudian operator perintahkan yang piket itu lepas LBS.

Meskipun korban sudah koordinasi dan yang piket ini menuju di LBS tersebut di ujung Patani untuk lepas, setelah lepas harusnya korban ini selesai konfirmasi korban tunggu menunggu informasi balik untuk pastikan sudah lepas atau belum. Jangan karena tunggu lama langsung main pegang apalagi korban dengan tangan kosong tanpa bawa alat, itu sangat fatal.

Ada laporan itu petugas piket ini menuju kesana untuk lepas LBS. Karena di posisi LBS itu kan tidak ada jaringan telepon jadi balik ke kantor dulu baru telepon korban, kemudian yang petugas piket ini telepon-telepon kepada korban hanya tidak ada jaringan juga di TKP.

"Jadi kesimpulannya yang korban ini menurut saya agak lalai karena korban belum menunggu konfirmasi balik bahwa betul-betul LBS sudah dilepas atau belum," cetusnya.

Masih menurut Risaldi, prosedur komunikasi itu korban harus tunggu sampai kordinasi balik dulu baru bisa ambil tindakan amankan kabel.

Jadi itu antara waktu jeda yang piket menuju lepas LBS itu kemungkinan korban itu entah raih-raih manggustang atau bagaimana jadi korban pegang.

Tambah dia, sebenarnya kalau bilang miskomunikasi juga bukan, kalau biasa miskomunikasi belum disuruh masuk mereka sudah masuk, itu bukan miskomunikasi tapi korban ini belum tunggu konfirmasi balik dari yang piket bahwa memang sudah dilepas baru ambil tindakan amankan kabel.

Risaldi bilang, dia juga sudah cek kondisi korban di Rumah Sakit, dan korban bilang dia belum tunggu info balik.

"Saya kira dorang so lepas maka saya pegang," kata korban kepada Risaldi.

"Sebenarnya kalau kita dari pihak PLN sesuai prosedur komunikasi itu kan tidak boleh pakai kira-kira, harus pasti karena ini masalah tegangan jadi sangat berbahaya," tutup Risaldi.

Penulis:

Baca Juga