Bawaslu Halut

Diduga Ancam Warga Loloda, Bupati Frans Manery Dilaporkan ke Bawaslu

Tim Joel-Said saat melaporkan Bupati Frans Manery ke Bawaslu Halmahera Utara, Senin 14 September 2020.

Tobelo, Hpost - Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, yang juga sebagai bakal calon Bupati pada momentum Pilkada Halut 2020, dilaporkan ke Bawaslu Halmahera Utara, Senin 14 September 2020, karena diduga memanfaatkan program pemda untuk kepentingan politik.

Sebagaimana diketahui, dalam rekaman yang beredar di facebook, Frans Manery dengan  tegas membuat pernyataan intimidasi kepada warga “Loloda itu saya kalah 5 tahun lalu. Kita me pande, tara bodo sama dorang. Kita baru bikin dia p jalan. Dia p jambatan belum. Kita Kase tunggu. Ngoni Tunggu. Ngoni tara pilih jambatan tara jadi. Sekarang ngoni tara pilih itu so talalu sudah. Salam untuk kades-kades e. Apalagi kemarin saya so badaftar. Saya kase tahu saya so badaftar kades. Loloda itu jang lupa, itu saja,” katanya dalam penyerahan Bansos Alsintan Pra dan Paska Panen di kecamatan Kao Barat.

Nonton videonya: https://www.facebook.com/groups/1843003779146037/permalink/3271581826288218/?sfnsn=wiwspwa&extid=W8n2xlXW3BJ2RM10

Irfan Soekoenay, Ketua Tim Joel Wogono dan Said Bajak, Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Halut, mengatakan, pihaknya sangat dirugikan dengan statement bupati lewat rekaman video yang beredar.

"Kami merasa sangat dirugikan. Oleh sebab itu, kami minta Bawaslu pertegas persoalan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Irfan, saat datang melapur di kontor Bawaslu siang tadi.

Iksan Hamiru Anggota Bawaslu Kab. Halmahera Utara mengaku telah menerima laporan dari tim Joel-Said. Bawaslu akan menindaklajuti dengan memanggil Bupati Frans Manery untuk dimintai keterangan.

"Sudah kami kantongi laporan, dan kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Iksan.

Penulis: San
Editor: Red

Baca Juga