Pencemaran Nama Baik
Istri Bupati Halmahera Barat Polisikan Seorang Warga
Ternate, Hpost - Istri Bupati Kabupaten Halmahera Barat Danny Missy, Joula A.Tampun melaporkan salah satu warga berinisial RM ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kamis 24 September 2020.
Kuasa hukumnya istri Bupati Halmahera Barat (Halbar), Arnold N. Musa mengatakan, pihaknya secara resmi pihaknya sudah membuat laporan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara (Ditreskrimum) atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Laporan yang sudah di masukan ke penyidik Ditreskrimum terkait dengan cerita RM yang menyerang kehormatan ibu Bupati Halbar Joula A. Tampun sehingga dilaporkan ke Polisi," ujar Arnold kepada wartawan.
Arnold mengaku, kasus tersebut dilaporkan karena ibu Bupati tidak tahan dengan cerita RM yang menyerang kehormatannya. Atas perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan itu, pihaknya meminta oleh Ditreskrimum Polda Malut untuk segera menindaklanjuti laporan tetsebut.
"Kami meminta laporan tersebut yang sudah di masukan harus di tindak lanjuti," harapnya.
Sementara itu Kabag Wasidik AKBP Harjuno Sentono ketika di konfirmasi melalui via whatsApp, soal laporan dirinya belum tau.
"Nanti saya cek," singkatnya.
Komentar