Korupsi

DPD KNPI Minta Kejati Seriusi Kasus Korupsi di Maluku Utara

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) MaluKU Utara, Irman Saleh. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - DPD KNPI Maluku Utara terus menyuarakan dukungannya terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk mengusut tuntas praktik dugaan korupsi yang terjadi di Maluku Utara. Salah satunya dugaan temuan anggaran Rp 29 miliar di Pemprov Malut.

"Sudah saatnya Kejati lebih tegas, sehingga ke depan ada efek jera. Bahwa siapa saja yang coba menilep anggaran daerah, akan diproses hukum dan dipenjara dengan waktu yang lama," ujar kata Ketua KNPI Maluku Utara Irman Saleh, Senin 5 Oktober 2020,

Menurut Irman, aparat penegak hukum di Maluku Utara belum mampu mengusut tuntas dugaan korupsi yang pelakunya masih aktif menjabat di pucuk pimpinan SKPD atau kepala daerah.

Upaya Kejati dalam rangka menelusuri dugaan temuan Rp 29 miliar ini juga termasuk membenahi tata kelola keuangan di Pemprov. Kalau tidak diseriusi, maka tata kelola keuangan yang buruk sekali pun tidak akan dibenahi.

"Bagaimana mungkin kita bicara pembangunan yang berkelanjutan kalau anggarannya diduga dikorupsi," tambah Irman.

Ketua KNPI begitu yakin bahwa Kepala Kejati Maluku Utara Errly Prima Putera Agoes sangat tegas membasmi dugaan korupsi yang terjadi di Maluku Utara, tanpa memandang pangkat dan jabatan pelaku yang diduga menyalahgunakan anggaran tersebut.

KNPI juga mengapresiasi beberapa terobosan yang dilakukan Errly Prima Putera Agoes. Bagi KNPI, Errly telah melakukan beberapa hal baru di lingkungan Kejati, yang itu selama ini belum terlihat. Salah satunya ialah cepat tanggap dalam menindaklanjuti putusan hukum atas kasus tindak pidana korupsi.

Penulis: Red

Baca Juga