Omnibus Law

Aksi Lanjutan Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Penuhi Kantor Wali Kota

Massa aksi yang tergabung dalam sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormas) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turun ke jalan. (foto: Nawi/Hpost)

TERNATE, Hpost - Aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, terus berlanjut.

Kali ini, ratusan massa aksi yang tergabung dalam sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormas) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turun ke jalan, Selasa 13 Oktober 2020.

Mengambil lokasi di depan Kantor Wali Kota Ternate, massa aksi kembali menyuarakan penghapusan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mendesak Presiden RI Joko Widodo, untuk segera membuat Perpu pengganti Undang-Undang.

Massa aksi kembali menyuarakan penghapusan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (Nawi/Hpost)

Bukan hanya disitu, aksi yang sama juga dilakukan di depan Kantor DPRD Kota Ternate dan di depan kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Kota Ternate, Zulkarnain dalam orasinya mengatakan, aksi yang dilakukan masih sama. Yakni menuntut dan mendesak Pemerintah Pusat, mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Disisi lain, senior-senior yang punya kompeten dibidang hukum, bisa menolak Undang-Undang ini dengan jalur litigasi. Dan kawan-kawan mahasiswa, dengan jalur non-litigasi. "pintanya.

Aksi yang dilakukan, tidak akan keluar pada mekanisme atau aturan hukum yang ada. Sehingga, massa aksi juga dijamin oleh Undang-Undang.

Massa aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate. (Nawi/Hpost)

Ia menegaskan, aksi seperti ini tidak akan berhenti. Akan tetapi, terus dilakukan hingga Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, dicabut.

"Aksi akan kami lakukan terus, hingga Undang-Undang ini dengan resmi dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo. "tegasnya.

Penulis: Nit
Editor: Red

Baca Juga