Omnibus Law

Wali Kota Ternate, Sekprov dan DPRD Malut Sepakat Menolak Omnibus Law

Wali Kota Ternate, Sekretaris Provinsi Malut dan Ketua DPRD Provinsi Malut menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (foto: Hpost)

TERNATE, Hpost - Desakkan penghapusan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang dilakukan sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormas) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas di Kota Ternate, berbuah manis.

Bagaimana tidak, aksi yang dilakukan Selasa 13 Oktober 2020, membuat Kepala Daerah (Kada) bersepakat untuk menolak Undang-Undang tersebut.

Sebelumnya, ratusan massa aksi memenuhi depan kediaman pribadi Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sekitar pukul 17:00 WIT.

Merasa aksi dan orasi mereka tak digubris, massa melampari batu kearah kediaman sehingga memecahkan kaca jendela.

Tuntutan massa aksi tetap sama, yakni mendesak Pemerintah untuk menyatakan sikap penolakan, atas Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.

Tak lama kemudian, Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman, Sekretaris Provinsi Maluku utara Samsudin Kadir dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud, kemudian turun ke jalan dan melakukan hearing dengan massa aksi.

Ketiganya sempat menyampaikan pernyataan, namun ditolak massa aksi. Lantaran pernyataan yang dilontarkan tidak pasti, apakah menolak atau tidak.

Mereka kemudian berembuk, dan kembali melakukan pernyataan. Dan kali ini, ketiganya sepakat mengikuti permintaan yakni "menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja".

Massa aksi yang mendengar hal itu, lalu berteriak dan melakukan sujud sukur ditengah hujan sore itu.

Ketua Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Khairun Ternate, M. Zulfahmi F. Tuwow saat diwawancarai mengaku gembira atas pernyataan sikap ketiganya.

"Saya hargai dan senang, atas sikap penolakan yang diambil Wali Kota, Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD Malut. Namun, masih menjadi PR ialah sikap tersebut harus dituangkan ke dalam sebuah surat, yang ditandatangani bersama. Kemudian, membawa surat tersebut kehadapan Presiden RI dan juga Ketua DPR RI. "pintanya.

Penulis: Qra
Editor: Red

Baca Juga