Ormas
IMM dan KAMMI Kecam Aksi Premanisme Oknum Polisi

TERNATE, Hpost - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Ternate, mengecam keras oknum Anggota Kepolisian, yang melakukan tindakan diluar Standar Operasional Prosedur (SOP), saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.
Kecaman itu disampaikan, kedua Organisasi Mahasiswa (Ormas) dihadapan Wakapolda Malut Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, saat menyambangi Polda Maluku Utara, Kamis 15 Oktober 2020.
"Kami akan tindak lanjuti semua tuntutan massa aksi, sementara bagi oknum Anggota Kepolisian yang melakukan tindakan diluar SOP, segera mungkin kalian buat laporan. "pintanya.
Menurutnya, para pengunjuk rasa juga harus menahan diri, ketika menyampaikan pendapat di depan umum. Karena hal tersebut, sudah diatur dalam Undang-Undang. Maka sebagai keamanan, tugasnya mengawal aksi dan berkomunikasi dengan pemerintah.
"Dalam unjuk rasa, kami selalu mengevaluasi dan mengingat ke anggota kami agar jangan melakukan tindakan diluar protap. "tegasnya.
Polisi juga harus mengawal massa aksi, sehingga tidak terjadi tindakan diluar kewajaran.
"Kalau massa begitu banyak, koordinator lapangan harus lebih dari satu orang, agar bisa terkontrol. "akunya.
Terpisah, Koordinator Lapangan (Korlap) IMM dan KAMMI, Ali Jumran Pina menyampaikan, secara nasional Pengurus Pusat kami sangat mengecam aksi premanisme, Anggota Kepolisian terhadap massa aksi.
Kedatangan ke Polda Maluku Utara untuk mengingatkan kembali pihak kepolisian, agar jangan terlalu agresif pada saat menanangi para mahasiswa yang melakukan aksi. "harapnya.
Sebagai mahasiswa di Malut, tentunya sangat menyesali tindakan penangkapan atas sejumlah mahasiswa, hingga berujung kekerasan.
"Kami menyesal ada teman kami yang ditangkap, rambut mereka digunting sampai botak. Kami ini bukan tahanan korupsi atau pencurian sampai kepala mahasiswa di botaki. "semprotnya saat melakukan hearing dengan Waka Polda.
Setali, Ketua Umum PC IMM Kota Ternate, Zulkarnain Pina menuturkan, sesuai instruksi DPP IMM ketika kader IMM di tangkap, mestinya kepolisian jangan terlalu agresif.
"Kami juga menolak pemeriksaan ganjik (tes urien-red), bahkan tidak memberikan keterangan apa pun sebelum ada penasehat hukum. "cetusnya.
Apa pun yang dilakukan pihak kepolisian, saat ujuk rasa tidak dibenarkan jika di luar SOP.
"IMM tetap mengawal kasus ini, agar tidak lagi tindakan kekerasan terhadap mahasiswa. "pungkasnya.
Komentar