DPT

Adu Mulut, Data Pemilih Antara Bawaslu dan KPU Halbar Tidak Sinkron

Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap yang digelar KPU-D Kabupaten Halmahera Barat. (foto: istimewa)

JAILOLO, Hpost - Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, yang digelar KPU-D Kabupaten Halmahera Barat berujung adu mulut.

Bagaimana tidak, Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat mempersoalkan, adannya tidak kecocokan data pemilih baru dan Daftar Pemilih Ubah (DPU).

Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Muhammadun Hi. Adam, untuk Kecamatan Ibu Utara, pihaknya mencatat pemilih baru dan DPU sebanyak 98 orang, diantaranya 50 orang laki-laki dan 48 perempuan.

Sementara, data yang dikeluarkan KPUD Kabupaten Halmahera Barat hanya 91 pemilih baru dan DPU, diantaranya 44 orang laki-laki dan 47 orang perempuan.

"Data mana yang betul? Data kami atau data kalian. Di pleno tingkat kecamatan lain, pleno disini lain. Jadi saya minta penjelasannya.

Sebelum dibawa ke pleno, data seperti ini yang dikerjakan teman-teman PPK harus tuntas, "semprotnya saat rapat pleno, 16 Oktober 2020.

Bukan hanya itu, jumlah pemilih baru dan DPU di Kecamatan Jailolo yang dikantongi pun berbeda. Terjadi kenaikan sebanyak 770 orang, dari 258 ke 1028 orang.

"Kenaikan ini bagi kami terlalu tinggi, jadi kami ragu. Makanya saya minta rasionalisasinya, bagaimana bisa kenaikannya sampai 1028 orang.

"Data ini naik gila-gilaan ini, kalau naik pada posisi 298 orang masih masuk akal, tapi ini pada posisi 1028 orang, tidak masuk akal, "ungkapnya dengan nada kesal.

Ia pun meminta bukti nyata seperti "by name by address" kepada KPUD Kabupaten Halmahera Barat, atas ketidak cocokan data pemilih baru dan DPU.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jailolo M. Asri Taib menanggapi, setelah melakukan rekapitulasi pleno DPSHP tingkat kecamatan, sekitar 300 data dikembalikan KPUD Kabupaten Halmahera Barat, usai diverifikasi.

"Diminta adanya perbaikan NIK, NIK ganda dan lain sebagainya. Hal ini yang membuat naiknya pemilih baru dan DPU di Kecamatan Jailolo, "paparnya.

Sementara, Devisi Data dan Informasi KPUD Kabupaten Halmahera Barat
Abdurahman R.Sulaiman menjelaskan, di Jailolo sendiri, pemilih baru dan DPU berjumlah 1.028 orang, yakni 537 orang perempuan dan 491 orang laki-laki.

Terjadi miskomunikasi pendataan. Yang mana, nama pemilih baru dan DPU sudah tercatat pada Form A-KWK. Namun, ketika melakukan pengecekan data dilapangan, sebagian nama tersebut belum melakukan perekaman E-KTP.

"PKK dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kecamatan Jailolo kurang jeli. Begitu kita audit, baru temukan hal seperti ini , "ungkapnya.

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Ibu Utara Fery Lahamu menjelaskan, saat melakukan pendataan, terdapat NIK dan nama ganda.

"Data kami sama dengan KPUD, karena data tersebut dari kami. Yakni, Yakni 91 pemilih baru dan DPU atau 44 orang laki-laki dan 47 orang perempuan, "tandasnya.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga