Tenaga Kerja
Besok, PUK WBN dan IWIP Berunding Dengan Manajemen PT IWIP Bahas PKB

WEDA,Hpost - Pimpinan Unit Kerja PT Weda Bay Nickel dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Selasa 27 Oktober 2020 akan menggelar perundingan dengan manajemen PT IWIP.
Perundingan yang akan digelar, Selasa 27 sampai 31 Oktober 2020 yang bertempat di Site Tanjung Ulie ini rencana akan menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Halteng.
Dalam perundingan tersebut yang nantinya akan membahas terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pekerja dan pihak perusahan di PT IWIP.
Hal ini disampaikan Ketua PUK SPSI PT WBN Kasim Abdullah kepada Halmaherapost.com, Senin 26 Oktober 2020.
"Jadi karena di PT IWIP selama ini masih pakai peraturan perusahan, jadi sekarang seluruh pengurus di PT IWIP mulai besok akan berunding, sehingga pihak perusahan agar bisa membuka diri dan memberikan informasi penting terkait dengan perundingan sehingga tidak terjadi masalah yang tidak kita inginkan bersama. Bagi pekerja di PT WBN dan PT IWIP terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) itu adalah harga mati dan mutlak," jelasnya.
Kasim juga mengatakan manajemen PT IWIP dalam perundingan nantinya agar tidak mengulur-ulur waktu bahkan tidak sengaja untuk mendesain mengulur waktu, sehingga pelaksanaan hubungan industrial di PT IWIP itu bisa selesai.
"Pada prinsipnya kami dari PUK PT WBN dan PT IWIP sangat mendukung dan sangat mendorong agar investasi di Halteng bisa berjalan dengan baik, tapi kami juga punya keinginan yang besar agar perusahan juga memperhatikan kesejahteraan pekerja khusus di PT IWIP agar kedepan perusahan ini bisa berjalan dengan baik dan pekerja itu juga mendapatkan kesejahteraan yang layak," ujarnya.
Menurut Kasim, pihaknya juga akan merundingkan hal-hal yang menyangkut dengan keselamatan kerja dan aturan-aturan kerja yang sudah tentunya lebih banyak di adopsi dari ketentuan undang-undang tenaga kerja.
"Kami juga akan membahas persoalan yang terjadi seperti pelanggaran-pelanggaran disiplin dan PHK yang sering terjadi, kemudian hak dan kewajiban terkait dengan seluruh anggota serikat pekerja di PT WBN dan PT IWIP," tukasnya.
Masih menurut Kasim, terkait dengan perundingan itu pihaknya sudah menemui pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Halteng untuk meminta dukungan.
"Kami sangat berterima kasih dan sangat bersyukur karena kehadiran kami ini meminta dukungan dari pemerintah daerah dan itu diterima dan kemudian telah mendorong dan mengsupport bahkan memberikan perhatian serius bagi pekerja di kawasan PT IWIP," ungkapnya.
"Sehingga kami berkomitmen sebelum akhir tahun 2020 PKB di PT IWIP sudah bisa di deklarasikan dan sudah bisa di sahkan agar bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di PT IWIP," tutupnya.
Komentar