Sumpah Pemuda

Peringati Sumpah Pemuda, Ini Pernyataan Sikap Hipmi Halteng

HIPMI Halteng-MU menggelar aksi memperingati Hari Sumpah Pemuda, Rabu 28 Oktober 2020. (foto: Hpost)

WEDA,Hpost - Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Rabu 28 Oktober 2020, Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Tengah Maluku Utara (HIPMI Halteng-MU) menggelar aksi.

Pantauan Halmaherapost.com, Rabu 28 Oktober 2020 terlihat puluhan masa aksi tetap melakukan orasi walaupun diguyur hujan. Aksi dengan menggunakan mobil dilengkapi dengan soundsystem yang dipusatkan didepan pasar Weda dikawal ketat oleh pihak Kepolisian dan TNI-AD.

Aksi ini yakni memprotes Undang-Undang Omnibuslaw yang telah ditetapkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

Koordinator aksi yang juga Bidang Kesatuan Aksi Mahasiswa Hipmi Halteng, Darmawan Jufri  mengatakan Undang-Undang (UU) Omnibuslaw ini diketahui telah menuai banyak protes seluruh elemen masyarakat, seperti serikat buruh, mahasiswa, akademisi, LSM bahkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.

Pasalnya, 11 klaster UU itu didalamnya banyak membentangkan karper merah mengakomodir kepentingan investor asing dan oligarki yang menggerogoti hampir seluruh dimensi kehidupan negara serta mengabaikan kesejahteraan masyarakat terutama resesi akibat hantaman pandemik global covid-19.

Selain itu, mekanisme pembahasannya juga dikebut dan tanpa sosialisasi kepada masyarakat. Presiden pun telah menutup celah hukum judicial review ke mahkama konstitusi sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

"Kita semacam terjebak dalam labirin yang di desain pemerintah, kita dapat keluar lewat pintu manapun tapi hasilnya nihil, kita tetap terjebak," teriak orator.

Menurutnya, ditengah ketidakpastian kapan berakhirnya pandemik covid-19 ini, menyusul juga virus baru yang tak kalah mengerikan yaitu Undang-Undang Cilaka.

"Tak ada celah lain selain menyerukan pembangkangan sipil secara masal sampai memaksa presiden mengeluarkan Perpu pembatalan UU Cilaka ini," ujarnya.

Dia juga mengatakan dengan aksi ini HIPMI Halteng-MU menyatakan sikap :

  1. Tolak dan Cabut UU Omnibuslaw.
  2. Presiden harus mengeluarkan Perpu pembatalan terhadap UU Omnibuslaw.
  3. Berikan kesejahteraan kepada buruh tambang, petani, nelayan dan masyarkat umum.
  4. Tingkatkan gaji dan pelayanan buruh di PT IWIP.
  5. Stop pencemaran lingkungan pada masyarakat lingkar tambang di Halteng.

Selain itu kata dia disis lain Hipmi Halteng mendesak Pemda Halteng mengevaluasi kinerja selama 3 tahun pemerintahan Elang-Rahim.

"Evaluasi kinerja pada index pendidikan, kesehatan, dan infrakstruktur Weda, Patani, dan Gebe," tutupnya.

Penulis: Ino
Editor: Red

Baca Juga