KPAI

Banyaknya Kasus Kekerasan Anak di Malut, Pemprov Diminta Segera Bentuk KPAD

Sesi foto bersama seusai acara pendampingan pengisian aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak. (foto: Humas Prov. Malut)

Ternate, Hpost - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, dengan resmi membuka acara pendampingan pengisian aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

Oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku Utara, di Ballroom Hotel Sahid Bella, Kamis 5 November 2020.

Dadam sambutannya, Sekprov mengatakan, dasar pembangunan sebuah bangsa ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Demikian pula dengan pembangunan di daerah Maluku Utara (Malut).

Yang mana, pelaku pembangunan di Malut saat ini adalah, mereka yang tumbuh dan berkembang pada kurun waktu 20 atau 30 tahun lalu.

"Kualitas SDM kita saat ini, mencerminkan bagaimana kualitas tumbuh kembang dan perlindungan anak di periode waktu sebelumnya. Demikian pula dengan mutu pembangunan 20 hinga 40 tahun yang akan datang. Ini dapat tercermin dari kualitas pemenuhan dan perlindungan anak dimasa sekarang," ungkapnya.

Wujud kesuksesan pemerintah dalam membangun sebuah wilayah, tidak bisa dinilai dengan seberapa besar pembangunan fisik atau infrastruktur yang dilakukan. Melainkan harus dinilai dari, seberapa besar pembangunan manusia itu dikembangkan. Dengan kata lain, pembangunan manusia seutuhnya adalah mutlak, yang merupakan investasi jangka panjang sebuah daerah.

Sambutan Sekprov Maluku Utara Samsuddin A. Kadir pada acara pendampingan pengisian aplikasi SIMEP Perlindungan Anak, di Ballroom Hotel Sahid Bella, Kamis 5 November 2020. (foto: Humas Pemprov. Malut)

Bagaimana bisa dikatakan sukses pembangunan sebuah wilayah, dengan insfratuktur yang berkembang. Namun tidak dibarengi dengan moral dan pembangunan manusianya.

"Tidak dapat dipungkiri, bahwa kualitas SDM ditentukan oleh tumbuh kembangnya anak. Bagaimana mereka disiapkan, dibentuk dan dijamin serta dilindungi pemenuhan hak-haknya. Penyiapan anak untuk menjadi manusia di masa depan, yang diharapkan adalah kunci utama," tegasnya.

Sesuai data Dukcapil Provinsi Malut pada Juni 2020, jumlah anak di Malut kurang lebih 464.821 jiwa, yang terdiri dari 240,458 anak laki-laki dan 224,363 anak perempuan. Atau sekitar 30 persen dari jumlah penduduk.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) memperlihatkan, kekerasan di Malut dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sebanyak 128 kasus kekerasan diantarnya 73 korban anak dengan bentuk kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual sebanyak 49 pada tahun 2018.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Awi
Editor: Red

Baca Juga