Covid-19

Tim Satgas Covid-19 Kota Ternate Terus Lakukan Pencegahan

Sosialisasi pencegahan dan penyebaran covid-19, yang dilakukan Satgas kepada pengendara yang terjaring operasi || Qra/Hpost

Ternate, Hpost - Operasi Yustisi atau sidang ditempat kembali dilakukan tim Satgas Covid-19 Kota Ternate. Kali ini, operasi dilakukan di depan Kantor Camat Ternate Utara. Dengan target, pengendara roda dua empat yang tidak menggenakan masker, Senin 23 November 2020.

Baru beberapa jam, sebanyak enam orang terjaring operasi tersebut. Mereka kemudian diberikan sanksi sosial, yang dilakukan di depan Kantor Camat.

Anggota Bidang Pendisiplinan dan Gakum Satgas Covid-19 Kota Ternate Abdullah Sadki menyampaikan, Operasi Yustisi ini merupakan rencana aksi setiap hari Senin. Dengan tujuan, untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Ternate terkait dengan protokol kesehatan, dalam hal ini penggunaan masker.

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

"Kita berharap dengan adanya oprasi yustisi ini, masyarakat dapat menyadari bahwa penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif, untuk memutus mata rantai virus corona," harapnya.

Operasi Yustisi sendiri, memberlakukan dua sanksi. Yakni sanksi sosial dan sanksi denda, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate, yang berlaku sekarang ini.

"Jadi sistem sanksi yang dilakukan, untuk yang baru pertama melanggar dikenakan bayaran sebesar Rp 50 ribu, dua kali pelanggaran Rp 100 ribu, sementara tiga kali melanggar Rp 250 ribu.

Namun jika tidak membawa uang, bisa lakukan sanksi sosial, seperti melakukan push up, menyapu jalan dan angkat sampah," tandasnya.

Penulis: Qra
Editor: Awi

Baca Juga