PAD

Dinilai Kontroversi, PAD Kabupaten Halmahera Barat 2021 Tetap Disahkan

DPRD Kabupaten Halmahera Barat, menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2021, Senin 30 November 202l || Istimewa

Jailolo, Hpost - DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2021, Senin 30 November 202l.

Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Halbar Robinson Missy beserta tujuh orang Anggota Fraksi.

Turut hadir, Pj Bupati Kabupaten Halbar M. Rizal Ismail, sejumlah Pimpinan SKPD dan Forkopimda.

Paripurna pengesahan R-APBD tahun anggaran 2021 ini, tergolong janggal. Hal ini setidaknya tergambar dalam postur anggaran rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halbar, yang kembali mengalami kenaikan, dari sebelumnya yang tertera pada dokumen KUA-PPAS sebesar Rp 54 milliar beberapa waktu lalu.

Dimana rancangan PAD ini, pada saat pembahasan dokumen KUA-PPAS antara Banggar DPRD Halbar bersama TAPD Pemkab Halbar disepakati Rp 37 milliar. Namun, pada saat pengesahan, naik menjadi Rp 64 milliar.

Ketua DPRD Charles R. Gustan yang dikonfirmasi usai pelaksanaan paripurna mengaku, perubahan postur PAD dari rancangan sebelumnya adalah pembahasan internal Banggar bersama TAPD.

Menurutnya, penambahan tersebut ada pada dua item, yakni Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dimana penambahan angka ini lebih disebabkan, pembayaran Pajak PPH dan PPN yang diharuskan masuk ke daerah, sehingga tidak bisa dilakukan pengurangan.

"Jadi tidak mungkin dikurangi, dan ini juga sudah disepakati melalui rapat internal Banggar bersama TAPD," katanya.

Namun, Ketua Fraksi PKB Riswan Hi. Kadam menilai, ada kejanggalan pada penambahan rancangan PAD Kabupaten Halbar tahun 2021. Yang mana menurutnya, rancangan PAD ini terkesan khayalan. Olehnya itu, Fraksi PKB tidak mau bertanggungjawab terhadap rancangan PAD, yang dinilai misterius tersebut.

"Kalau dikemudian hari bermasalah, kami Fraksi PKB menolak bertanggungjawab soal ini," tegasnya.

Ketua DPRD Charles R. Gustan dalam penyampaian pengesahan R-APBD induk tahun 2021 memaparkan, struktur Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, disektor pendapatan ditetapkan sebesar Rp 930.550.143.700. Meliputi PAD ditetapkan sebesar Rp 64.54.240.000.00.
Pendapatan Transfer ditetapkan sebesar Rp 682.112.795.000. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp.184.383.84.700.

"Sedangkan pada Sektor Belanja ditetapkan sebesar Rp 924.119.559.700. Meliputi Belanja Operasional ditetapkan sebesar Rp 535.150.778.200. Belanja Modal ditetapkan sebesar Rp 205.112.914.500. Belanja Tak Terduga ditetapkan sebesar Rp 1.000.000.000. Belanja Transfer ditetapkan sebesar Rp 183.850.867.00. Dan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp.6.430.584.000," tutupnya.

Penulis: Yad
Editor: Awi

Baca Juga