Honorer

Rekrutmen PPPK Kabupaten Halmahera Barat Masih Abu-abu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Halbar, Jubair T. Latif || Yad/Hpost

Jailolo, Hpost - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) sampai sekarang ini, belum ada kejelasan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halbar Jubair T. Latif diruang kerjanya, Senin 30 November 2020.

Dikatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, terkait rekrutmen tersebut.

"Sampai sekarang, kami masih menunggu informasi dari Kemenpan RB, kalau sudah ada Petunjuk Teknis (Juknis) pasti kita jalankan sesuai mekanisme yang ada," katanya.

Jubair bilang, terkait dengan hal-hal yang belum dimengerti, pihaknya bakal mengkomunikasikan dengan Kemenpan RB.

Ilustrasi (sumber: google image)

"Jadi sampai saat ini kami belum bisa berbicara lebih jauh terkait perekrutan," imbuhnya.

Menurutnya, jika ada rencana rekrutmen yang dimaksud, pihaknya pasti diundang untuk menyampaikan agenda-agenda terkait dengan tahapan-tahapan seleksi.

Yang akan dimulai dari pengumuman, pendaftaran dan seterusnya. Yang nanti dijelaskan, sebelum proses perekrutan itu berjalan tentunya.

Rekrutmen PPPK sendiri, masa kerjanya bersifat tahunan. Yang mana setiap tahun, akan dilakukan penilaian berdasarkan prestasi kerja yang dicapai.

Prestasi kerja harus diatas angka 50 persen, bila masa kerjanya mau diperpanjang.

"Kalau di bawah 50 persen, kemungkinan dievaluasi dan dilakukan pemutusan masa kerjanya. PPPK seperti tenaga kontrak, hanya saja penghasilan diatur sesuai ketentuan Peraturan Presiden, dan tidak berdasarkan Peraturan Daerah," tuturnya.

Yang diketahui, rekrutmen PPPK dilingkup Pemkab Halbar masih dalam kategori umum. Belum tahu apakah kategori umum, termasuk juga guru-guru honorer atau tidak.

"Tapi guru-guru inikan umum, sementara spefikasi yang dibutuhkan salah satunya keahlian khusus, dan keahlian khusus itu yang kita belum paham. Prinsipnya masih menunggu informasi dari Kemenpan RB," pungkasnya.

Penulis: Yad
Editor: Awi

Baca Juga