Ekpor Impor
Ini Data Perkembangan Ekspor Impor Malut pada Oktober 2020

Ternate, Hpost – Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) memperlihatkan, nilai ekspor Provinsi Malut pada Oktober 2020 mengalami peningkatan sebesar 42,39 persen atau USD 121,25 juta, bila dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya USD 85,15 juta.
Sementara, nilai impor Provinsi Malut pada Oktober 2020 justru mengalami penurunan sebesar 76,18 persen atau USD 51,91 juta, bila dibandingkan bulan sebelumnya sebesar USD 217,91 juta.
Menurut Kepala BPS Provinsi Malut Atas P. Lubis, Provinsi Malut juga diekspor melalui Provinsi lain yaitu Jawa Timur dan DKI Jakarta. Barang ekspor asal Malut diantaranya golongan buah-buahan (HS 08), golongan lak, getah dan damar (HS 13), golongan ikan dan udang (HS 03), golongan perhiasanatau permata (HS 71), golongan Paket pos, parsel, dan barang dikembalikan (HS 99, golongan barang besi dan baja (HS 72) dan golongan bijih, kerak dan abu logam (HS 26).
“Secara kumulatif, ekspor Malut periode Januari hingga Oktober 2020 mengalami peningkatan 5,06 persen atau USD 686,70 juta, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya USD 653,61 juta,” katanya, Rabu 2 Desember 2020.
Sambung Atas P. Lubis, Provinsi Malut mengimpor 34 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan mesin-mesin pesawat mekanik (HS 84) senilai USD 20,10 juta. Dan nilai impor terkecil pada golongan kain perca (HS 63) senilai USD 1,93 juta. Yang barang impor Malut pada berasal dari Tiongkok, Australia, Malaysia dan Singapura.
“Meski mengalami penurunan pada Oktober, namun secara kumulatif nilai impor Malut periode Januari hingga Oktober 2020 mengalami peningkatan sebesar 96,93 persen atau USD 1,279,390 juta, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya USD 649,68 juta,” tandasnya singkat.
Komentar