Program Keluarga Harapan
30 Orang Pendamping PKH Kabupaten Halmahera Barat Tidak Terima Dana Operasional
Jailolo, Hpost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), nampaknya belum menaruh perhatian serius, guna mendukung program Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Salah satunya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), opersional bagi tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Satu dari sekian program Pemerintah Pusat itu, mewajibkan Pemkab Halbar menganggarkan dan mengalokasikan dana operasional pendamping PKH minimal lima persen.
Alokasi dana pendamping PKH, telah diatur dalam Permensos nomor 1 tahun 2018 pasal 57 berbunyi, sumber pendanaan PKH melalui APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten atau Kota.
Namun disisi lain, realisasi dana operasional PKH bahkan tak kunjung ada kepastian.
Buktinya, hingga penghujung akhir tahun 2020 ini, tak kunjung direalisasikan.
Menurut Kordinator PKH Kabupaten Halbar, Ayub Sany Ibrahim mengungkapkan, tenaga pendamping PKH Kabupaten Halbar belum menerima dana operasional sepanjang tahun 2020 ini.
Yang mana, sejumlah tenaga pendamping PKH mengeluh alokasi dana operasional PKH yang tak kunjung dicairkan.
Sejauh ini, pihaknya telah mengkoordinasikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halbar.
Namun informasi yang di dapat, alokasi dana operasional PKH justru telah dipangkas, dengan alasan digeser sebagai penanganan Pandemi Covid-19.
"Realisasi dana tersebut tentunya sangat dibutuhkan, bukan hanya mendukung kelancaran operasional tenaga pendamping PKH, melainkan juga untuk kebutuhan ATK, penyediaan kantor sekretariat dan fasilitas pendukung hingga pengadaan formulir verifikasi penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," jelasnya, Rabu 30 Desember 2020.
Ayub bilang, dukungan dana operasional PKH yang dianggarkan di dalam APBD 2020 Kabupaten Halbar kurang lebih sebesar Rp 275 juta, yang dikhususkan bagi 30 orang pendamping.
Dimana, alokasi dana PKH, biasanya dicairkan per triwulan atas sekaligus pada akhir tahun anggaran.
"Biasanya setiap bulan diberikan Rp 500 ribu, bagi setiap pendamping sehingga dalam satu tahun, dana yang diterima sebesar Rp 6 juta.
Tapi karena tak kunjung cair, kasihan tenaga pendamping setiap kecamatan dan desa, yang terpaksa menggunakan uang pribadi untuk operasional keseharian mereka," keluhnya.
Menurutnya, dana operasional pendamping PKH yang tersendat sudah lama dialami, sejak tiga tahun terakhir.
Yang mana tahun 2020 ini, hampir dipastikan tidak akan dicairkan dengan alasan dialihkan ke penanganan Pandemi Caovid-19.
"Padahal, alokasi dana pendamping PKH sebuah kewajiban yang mendukung kelancaran tenaga pendamping dalam hal pengawasan kerja-kerja lapangan, khususnya penyaluran Bansos PKH, maupun bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat ditengah Pandemi Covid-19," akunya.
Sembari berharap, ada solusi dari Pemkab Halbar terkait hal tersebut.
Mengingat realisasi dana pendamping PKH, sangat dibutuhkan terutama memasuki Januari 2021 nanti.
"Tentunya, untuk mendukung tenaga pendamping PKH melakukan verifikasi penerima Bansos.
Prinsipnya, harus ada solusi yang diberikan Pemkab atas hal ini," pungkasnya.
Komentar