Vaksin Covid-19

Mendahului Uji Kelayakan, dr Fatir Pertanyakan Distribusi Vaksin Sinovac di Maluku Utara

Kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten || sumber: kompas/istimewa.

Ternate, Hpost - Hadirnya vaksin Sinovac di Indonesia khususnya di Maluku Utara menimbulkan banyak tanggapan dari kalangan tenaga medis. Distribusi vaksin yang mendahului uji kelayakan itu dipertanyakan.

“Ini yang perlu dipertanyakan, kenapa pemerintah gencar mendistribusikan vaksin yang notabene belum ada uji kelayakan,” katanya, dr. Fatir M. Natsir, salah satu dokter umum yang ada di kota Ternate, Selasa 5 Januari 2020.

Menurutnya, pendistribusian vaksin juga terkesan terburu-buru karena belum ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan uji kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

dr Fatir menguraikan, penggunaan vaksin menggunakan protokol kedaruratan, maka vaksin tidak bisa diberikan secara langsung dengan menggunakan kebijakan negara.

Distribusi dan penggunaan harus mempunyai alur-alur persyaratan dan persyaratan khusus dalam kebijakan vaksinasi.

"Emergency Use Authorization dari BPOM keluar dulu baru vaksin dipakai, nah ini jadi efek domino bagi seluruh profesi nakes di Indonesia, kita kan jadi ragu karena di dalamnya itu ada kelompok akademisi juga yang akan mempertanyakan berapa besar tingkat efek samping vaksin terhadap tubuh manusia," tuturnya.

Ia memprediksi kedepan akan terjadi pergolakan di tingkat sosial. Dimana masyarakat akan menonton nakes sebagai kelinci percobaan.

Baginya, ini terlihat murni kebijakan negara, karena jika menggunakan kebijakan kesehatan tidak mungkin 'menabrak' semua aturan yang ada.

"Masa kita menggunakan vaksin sedangkan izin edaran saja belum ada," cetusnya.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga