Pungli

Ada Indikasi Pungli Saat Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Halmahera Barat

Tampak sejumlah warga yang membuat kartu kuning/kartu pencari kerja di Dinas Tenagakerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Halmahera Barat, pada Rabu 16 Januari 2020 || Foto: Haryadi Ahmad/Hpost

Jailolo, Hpost - Staf di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pembuat kartu kuning, atau kartu tanda pencari kerja.

Menurut salah seorang warga, terdapat oknum pegawai wanita yang meminta uang sebesar Rp 10 ribu, usai membuat kartu kuning dengan alasan administrasi.

"Setahu saya, buat kartu ini gratis. Tetapi, saya dan teman saya malah dimintai uang, bahkan teman saya dimintai Rp 20 ribu," beber warga Desa Gamlamo Kecamatan Jailolo, yang enggan menyebutkan nama.

Atas keluhan tersebut, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga kerja, Transmigrasi dan ESDM) Kabupaten Halbar, Fabianus Atajalim mengaku setiap warga yang hendak membuat kartu kuning atau kartu pencari kerja, tidak dikenakan biaya.

Tampak sejumlah warga yang membuat kartu kuning/kartu pencari kerja di Dinas Tenagakerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Halmahera Barat, pada Rabu 16 Januari 2020 || Foto: Haryadi Ahmad/Hpost

"Baik itu alasannya untuk administrasi atau apa pun, pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya menepis isu pungli.

"Jangan mereka (warga-red) sembarang bicara, dengan menuduh kami mengambil sejumlah uang dari mereka," tegasnya.

Jam operasional pelayanan akan diperpanjang guna mengantisipasi membludaknya pembuat kartu kuning atau kartu pencari kerja di tahun ini.

"Rata-rata, alasan warga yang membuat kartu kuning itu ingin melamar di PT IWIP. Dan di awal tahun ini, kami perkirakan pelamar PT IWIP akan membludak," pungkasnya.

Penulis: Haryadi Ahmad
Editor: Munawir/Firjal

Baca Juga