Gaji
Waw! Gaji PPL di Halbar 2018-2019 Ternyata Belum Dibayar

Jailolo, Hpost - Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Halmahera Barat (Halbar) terus menagih janji pemerintah daerah terkait hak gaji mereka yang belum dibayarkan.
Hal itu mengemuka saat Komisi II DPRD Halbar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah PPL pada Kamis 7 Januari 2021.
Para penyuluh itu mengaku belum menerima gaji sejak September hingga Desember 2020. Bahkan, beberapa bulan pada tahun 2018 dan 2019 pun belum juga dibayar.
“Dari hasil konsultasi kami bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar gaji kami pada 2018 dan 2019 sudah terbayarkan oleh Dinas Pertanian Halbar. Tetapi tidak sampai ke penyuluh, menurut saya ini menjadi masalah,” ucap seorang PPL dalam pertemuan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Halbar Nikodemus Hendri David Ratulangi mengatakan, setelah mendengar seluruh masalah yang disampaikan PPL, maka pekan depan, pihaknya akan memanggil BPKAD Halbar untuk mendengarkan penjelasan.
“Kita akan dengar semua penjelasan, termasuk gaji yang belum diselesaikan pada 2018 dan 2019,” ucap Nikodemus.
“Dan jika sudah terbayar, kami akan tanyakan kenapa tidak sampai di penyuluh yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian, ataukah belum terbayarkan dari pihak BPKAD Halbar,” sambungnya.
Ia mengatakan, Pemkab Halbar melalui Dinas Pertanian wajib membayarkan gaji PPL karena itu menyangkut hak penyuluh. Apalagi menurutnya di bawah kepemimpinan Danny Missy ada tiga skali perioritas, yakni pertanian, perikanan dan pariwisata.
“Dan ternyata pertanian yang diunggulkan masih banyak menyimpan sejumlah masalah, yang tidak bisa kami hitung satu per satu yang menjadi tren buruk bagi Dinas Pertanian,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, pekan depan Komisi II DPRD Halbar juga mengundang pihak terkait agar memberikan keterangan secara jelas. “Senin kami mengundang mitra terkait untuk turut memberikan klarifikasi kepada Komisi I dan Komisi II,” pungkasnya.
Komentar