Pedagang Kaki Lima

Indikasi Mafia Lapak di Terminal Gamalama Ternate, Pedagang Lama Terusir

Ternate, Hpost – Setelah selesai renovasi, belasan pedagang kaki lima yang dulunya berjualan di areal terminal mengaku mengaku terusir dari tempat lama. Mereka mengaku dibodohi oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Ternate yang menjanjikan tempat setelah Terminal Gamalama selesai direnovasi.

"Awalnya torang berjualan di terminal, tapi karena ada renovasi makanya kami pindah dan begitu renovasi. Begitu selesai renovasi dan mau balik, justru sudah ada pedagang lain yang katanya mereka sewa lebih mahal," kata salah seorang pedagang, Fauzia Ahmad (62), mendatangi Kantor DPRD Kota Ternate, Senin 11 Januari 2020, siang tadi untuk mengadu ke DPRD Kota Ternate.

Fauzia bilang, awalnya ada 43 pedagang yang berjualan di areal terminal. Ia bahkan sudah menempati salah satu lokasi terminal sejak tahun 2002.

Ia mengaku, selalu membayar retribusi yang ditagih Dishub Kota Ternate, namun lagi-lagi mereka merasa dibodohi karena ketika akan kembali menempati lokasi tersebut, justru telah di sewakan kepada pedagang lain.

Ia bersama pedagang lainnya, mencurigai adanya Pungli yang sengaja dilakukan oknum terkait. Lantara, ia mengetahui harga lapak yang dijual sebesar Rp 6,5 juta, bahkan lebih.

"Dorang janji, torang kase tampa tapi abis sekarang torang tara dapa tampa, kalo memang ada kenaikan tarif sewa, kase tahu kami supaya kami bisa cari solusi, tapi yang ada, tidak," semprotnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Moctar Bian berjanji akan melakukan pemanggilan sekaligus rapat dengar pendapat, bersama instansi terkait yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepala Terminal.

"Kami sudah dengar dan terima keluhan para pedagang, dan Selasa 11 Januari 2020 akan memanggil tiga Dinas tadi guna lakukan rapat dengar pendapat bersama kami," janjinya .

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faruk Albaar ketika ditemui di kantornya mengaku siap jika akan dipanggil oleh Komisi I DPRD Kota Ternate. Ia mengaku akan membeberkan sejumlah bukti data pedagang, yang tercatat memberikan retribusi lapak.

Terminal Gamalama yang telah direnovasi dan sudah bisa digunakan untuk ngetem angkot || Fotografer: Awi/Hpost

"Data ada, bukti ada, dan saya siap dipanggil. Setahu saya, yang patuh bayar retribusi di areal tersebut sebanyak 40 lebih pedagang," ungkapnya.

Senada, Kepala Terminal Gamalama Zulkarnaen Baso juga mengaku siap memberikan penjelasan. Yang mana berdasarkan Peraturan Wali Kota, pedagang yang tercatat di Dishub Kota Ternate justru harus membayar retribusi sebesar Rp 580 ribu setiap bulannya.

"Bagi pedagang yang sudah tercatat oleh Dishub Kota Ternate, wajib membayar Rp 580 ribu setiap bulan, tapi setiap ditagih hanya kasih Rp 200 ribu. Bagaimana kita mau kasih bukti, kalau pembayaran retribusi tidak sesuai," bebernya mengakhiri.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Munawir/Firjal

Baca Juga