Pemerkosaan

Tega, Bocah 6 Tahun di Halmahera Barat Diperkosa Pamannya

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. || Foto: Istimewa

Jailolo, Hpost - Entah apa yang merasuki pikiran Onyong (nama samaran) 25 tahun, warga Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), tega memperkosa keponakannya sendiri, yang baru berusia 6 tahun.

Aksi bejat Onyong terbongkar, lantaran beberapa waktu lalu korban mengeluh sakit pada alat kelamin, kepada kakek dan neneknya.

Setelah mendengar penjelasan korban, Senin 11 Januari 2021, siang tadi. Kakek dan nenek bersama salah seorang pamannya, mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halbar, guna mengadukan hal tersebut.

Di hadapan sejumlah awak media, Kepala DP3A Kabupaten Halbar Fransiska Renjaan mengatakan, laporan sudah diregistrasi atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

"Sesuai keterangan, korban mengaku diperkosa sebanyak tiga kali. Dan kejadian terakhir, pada 3 Desember tahun lalu.Yang mana, korban dijemput paksa saat sedang bermain. Kemudian, melakukan aksi bejatnya di rumah pribadi korban, yang kejadiannya siang hari," jelasnya.

Sebelumnya, sambung Fransiska, aksi bejat Onyong yang diketahui bekerja serabutan itu, pernah diadukan keluarga ke aparatur desa. Hanya saja, Kepala Desa meminta diselesaikan dengan kekeluargaan.

"Paman korban tidak terima, karena merasa kasihan. Karena orang tua korban, mengidap tunawicara atau ketidakmampuan seseorang untuk berbicara. Karena itu, laporannya kita teruskan ke SPKT Polres Kabupaten Halbar untuk ditindak lanjuti," tegasnya.

Setelah itu, korban dibawa ke RSUD Jailolo guna dilakukan visum, oleh petugas SPKT Polres Kabupaten Halbar. Yang mana, kondisi korban sendiri terlihat kurang sehat dan terlihat kurus.

"Saya berharap, kasus pemerkosaan ini bisa cepat selesai, dan pelaku ditangkap secepatnya ditangkap dan diberi hukuman setimpal. Kenapa? aksi ini dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban," pintanya.

Terpisah, Kanit I SPKT Polres Kabupaten Halbar, Iptu Febrianus B yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan peristiwa itu.

"Laporan resminya sudah diterima, dan akan diteruskan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

Penulis: Haryadi Ahmad
Editor: Munawir/Firjal

Baca Juga