Proyek Multiyears

Multiyears Reklamasi Pantai di Halmahera Tengah Terbengkalai, Upah Pekerja Belum Dibayar

Kondisi proyek multiyears reklamasi panatai di Desa Kipai, kecamatan Patani, Halmahera Tengah, yang diambil, Desember 2020 || Sumber foto: unggahan FB Safrudin Siauta

Weda, Hpost - Proyek Multyyears Reklamasi Pantai, Kecamatan Desa Kipai, Halmahera Tengah  (Halteng) tak kunjung selesai. Bukan hanya itu, upah para pekerja pun belum dibayar tanpa ada kejelasan pasti.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD Halteng 2019 itu, menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang dikerjakan oleh CV. Aditama kontruksindo bahkan tampak terbengkalai.

Persoalan ini kemudin menuai reaksi dari ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PBB) Halmahera Tengah, Riswan Naim. Menurutnya, proyek tersebut menyisakan sejumlah masalah karena dikerjakan tidak sesuai perencanaan atau konstruksi proyek tersebut. Seperti, peletakan timbunan batu gaja dan tiang pancang yang telah roboh dan berserakan.

"Seharusnya batu gaja itu diletakkan di bibir timbunan, untuk pemecah ombak. Lalu tiang pancang seharusnya di letakkan di dasar tanah, bukan diletakkan diatas timbunan kemudian tiang yang dipancang itu harus di cor atau dibuat seperti swering untuk menahan tiang-tiang itu,"cetus Riswan.

Kondisi proyek multiyears reklamasi panatai di Desa Kipai, kecamatan Patani, Halmahera Tengah, yang diambil, Desember 2020 || Sumber foto: unggahan FB Rusban Ahmad

Tidak Sampai disitu, Riswan bilang, kontraktor dari proyek Multy Years itu, juga belum membayar upah para pekerja proyek tersebut.

"Karena belum dibayar, sehingga para pekerja mengambil sejumlah batu timbunan yang ada," katanya.

Naim mengungkapkan, masalah ini telah disampaikan kepada DPRD Halteng saat melakukan reses tahun di Kecamatan Desa Kipai. Namun, hingga kini belum ada langkah real terkait masalah tersebut.

"Maka dengan ini kami berharap kepada DPRD dan Dinas terkait, untuk memanggil rekanan Cv. Aditama Kontruksindo untuk dapat menyelesaikan sisa pekerjaan itu," harapnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal

Baca Juga