Pertambangan

Warga Segea-Kiya Dinilai Belum Paham RDTR-KI Teluk Weda, Sosialisasi Harus Dipercepat

Sumber: https://iwip.co.id/tentang-iwip-2/

Weda, Hpost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah, meminta pemerintah daerah secepatnya melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat Desa Sagea-Kiya, terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pasalnya, masyarakat Desa Sagea-Kiya itu belum memahami secara detail substansi RDTR tersebut.

Sebelumnya, Senin 11 Januari 2021, kemarin masyarakat Desa Sagea dan Kiya Kecamatan Weda Utara, menolak pengembangan kawasan pemukiman yang dimuat dalam RDTR tersebut, karena dinilai ada kepentingan investor. Warga mendorong pemerintah daerah untuk fokus mengembangkan kawasan pariwisata. Khususnya, pengembangan Bokimoruru yang akan diusulkan untuk menjadi kawasan geopark Nasional.

"Kalau penyusunan RDTR tidak melibatkan masyarakat, maka sudah pasti akan ada penolakan dari masyarakat. Sebab, masyarakat belum paham esensi dari RDTR tersebut," kata Wakil Ketua II DPRD Halteng Hayun Meneke, Rabu 13 Januari 2021.

Hayun bilang penyusunan RDTR ini adalah domainnya pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta kerja.

Sumber: Disadur Dokument Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri Teluk Weda

"Jadi ini kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun RDTR dalam rangka mengatur ruang yang akan dikembangkan. Baik pengembangan kawasan pemukiman, pariwisata maupun pertanian," terang Hayun.

Meski begitu, kata Hayun, dalam penyusunan RDTR itu harus melibatkan unsur masyarakat. Sehingga, ketika hendak mengeksekusi kebijakan tersebut tidak ada lagi penolakan yang datang dari masyarakat. ujar Sekretaris Partai NasDem itu.

Sementara itu, anggota Komisi III Kaderun Karim mengakui, penyusunan RDTR ini ranahnya pemerintah daerah. Namun, harus ada sosialisasi langsung ke masyarakat Sagea dan Kiya. Sebab, kedepan implementasi RDTR ini yang merasakan dampaknya adalah masyarakat Sagea-Kiya.

"Harus sosialisasi secara langsung dengan masyarakat sehingga tidak beda persepsi," singkat anggota Bapemperda itu.

Apalagi, kata warga, areal yang ditargetkan untuk kawasan pemukiman itu merupakan zona perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

"Ini akan merusak ekosistem penyangga geowisata Goa Bokimoruru dan Danau Legaelol," ujar Masri Anwar, tokoh masyarakat Desa Sagea-Kiya.

Selain itu, menurut warga, sampai sekarang pemerintah daerah juga belum melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat Sagea-Kiya yang secara langsung akan terkena dampak dari RDTR tersebut.

"Selama ini sosialisasi hanya kepada Kades dan Camat. Sedangkan, masyarakat yang akan terkena dampaknya tidak disosialisasikan," katanya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal

Baca Juga