Mogok Kerja

Alasan Mogok Kerja PNS dan PTT di Kota Ternate

Aksi mogok kerja PNS dan PTT Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Kamis 14 Januari 2020 || Foto: Yunita Kadir/Hpost

Ternate, Hpost - Alasan belum dibayar honor insentif, puluhan pegawai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate mogok kerja.

Hal tersebut terjadi, Kamis 14 Januari 2021 didepan kantor BP2RD kota Ternate, kelurahan Takoma dikarenakan hingga pertengahan Januari 2021, honor pegawai pada akhir tahun tidak dibayar Pemkot Ternate. Sehingga memicu para pegawai mogok kerja dan memboikot pintu utama kantor.

Menurut pengakuan salah satu pegawai, mereka kesal karena insentif pada triwulan IV dan TPP bulan Desember tidak dibayar, sehingga para pegawai kemudian melakukan mogok kerja.

“Ini karena kami sudah kesal dengan hak-hak kami yang sampai sekarang tidak di bayar,” kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Sekadar informasi jumlah keseluruhan pegawai di BP2RD sebanyak 115 orang, dan untuk PTT kurang lebih 40 orang.

Puluhan pegawai ini juga juga sudah mengadukan hal ini ke pimpinan yakni Ahmad Yani, namun tidak ada solusi. Sehingga amarah pegawai-pegawai memuncak dan melampiaskannya dengan melakukan mogok kerja.

“Insentif triwulan IV kami, dan TPP di bulan desember itu sampai sekarang tidak dibayar, padahal tugas kami sudah laksanakan bahkan penagihan pajak tahun ini capaiannya sampai 100 persen. Kenapa insentif tidak di bayar," cetusnya.

PNS dan PTT Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, yang mendengar arahan sekretaris BP2RD, saat aksi mogok kerja, Kamis 14 Januari 2020 || Foto: Yunita Kadir/Hpost

Sementara itu Sekretaris BP2RD kota Ternate Jufri Ali saat ditemui menjelaskan persoalan yang tengah terjadi pada puluhan pegawainya ini, dirinya mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bagian keuangan, namun hasilnya nihil.

Menurutnya, untuk mencairkan honorarium para pegawai masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Maluku utara.

"Sampai saat ini pun provinsi belum bayar, sehingga uang yang harus dibayar kepada pegawai BP2RD tentunya belum bisa, tapi dalam tahun pasti akan dibayar hanya saja belum saat ini," jelasnya.

"Tadi saya sudah koordinasi dengan asisten III dan kepala keuangan dan katanya akan cair tahun ini juga, hanya saja menunggu SK," sambungnya.

Dalam persoalan ini, yang menjadi gejolak yakni di BP2RD terdapat pegawai PTT dimana ketika merekam akan mengambil gaji, maka harus disertai SK, sedangkan SK sendiri belum keluar.

"Saya sudah koordinasi juga dengan pimpinan, dan pegawai agar supaya kantor bisa dibuka kembali tapi suara terbanyak mereka yakni Senin baru dibuka, tapi saya berpikir ini akan mengganggu pelayanan masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Firjal

Baca Juga