PAW DPRD

Pengganti Merlisa Marsoaly Dilantik sebagai Anggota DPRD Ternate

Munira Sagaf (Baju Merah), saat dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Ternate, Senin 18 Januari 2021 || Foto: Yunita Kadir/Hpost

Ternate, Hpost - Ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailusy resmi melantik satu anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Munira Sagaf dari fraksi PDI-Perjuangan.

Pelantikan Munira Sagaf disaksikan oleh Wali kota dan seluruh pejabat kota Ternate di ruang eksekutif, Senin 18 Januari 2021.

"Kami telah mengikuti proses pengucapan sumpah/janji jabatan PAW anggota DPRD kota Ternate masa bakti 2019-2024, maka secara legalitas Munira Sagar telah resmi menjadi anggota dewan dari fraksi PDI-P," kata ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Baillusy dalam sambutan saat usai melantik Munira Sagaf.

Muhajirin menyampaikan, pemberhentian dan PAW terhadap anggota DPRD merupakan hal yang lazim dalam dinamika politik, karena telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana ketentuan pasal 193 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah Jo Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.

Hal ini juga diatur dalam peraturan DPRD nomor 188.4/1/DPRD-KT/2020, tentang tata tertib pasal 190 ayat (1) yang menyebutkan anggota DPRD berhenti antar waktu, karena (a) meninggal, (b) mengundurkan diri, (c) diberhentikan.

Untuk mekanisme dalam proses pemberhentian dan PAW, maka telah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku utara nomor 437KPTS/MU/2021 dengan hasil SK memutuskan Munira Sagaf sebagai anggota DPRD fraksi PDI-P.

Munira Sagaf (Baju Merah), saat mengambil sumpah untuk dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Ternate, Senin 18 Januari 2021 || Foto: Yunita Kadir/Hpost

Sementara itu, Anggota DPRD PAW, Munira Sagaf ketika diwawancara mengaku senang dan terharu. Baginya ini adalah sebuah tanggungjawab yang diembannya demi kepentingan masyarakat kota Ternate.

"Diberikan kesempatan untuk berbuat banyak untuk masyarakat, tentunya sangat berbangga," ungkap Munira.

Menurutnya, ini satu tanggungjawab yang harus dijalankan sesuai fungsi dan berdasarkan aspirasi masyarakat sebagaimana telah dititipkan kepadanya.

"Ini adalah proses PAW dan ini bukan karena kemarin saya ikut caleg di tahun 2019 kemudian langsung terpilih tentunya tidak, karena ini ada prosesnya," ujarnya.

Munira bilang, ini bukti loyalitasnya terhadap partai PDI-P. Dia akan membuktikan kinerja pada dapil yang diwakilkan.

"Saya harus tunjukan loyalitas dan bukti bagi dapil saya, bahwa ini benar-benar pas dalam menentukan pilihan pada pileg 2019," ucapnya.

Munira berharap pasca pelantikan dia bisa melakukan apa yang semestinya dilakukan sesuai tupoksinya pada komisi III, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat kota Ternate bisa diakomodir melalui DPRD kota Ternate.

"Insya Allah apa yang menjadi ketentuan ini bisa sesuai keinginan rakyat dan sesuai dengan ketentuan partai,  karena dua hal ini tidak bisa berseberangan," tandasnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Firjal

Baca Juga