ASN

ASN Maluku Utara Diberi Kelonggaran Bekerja dari Rumah

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani KAsuba (Tengah) || Foto: Yunita Kadir/Hpost

Ternate, Hpost - ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk sementara waktu bisa bekerja dari rumah. Kelonggaran ini diberlakukan karena Maluku Utara masih mewabahnya pandemi.

Hal ini diungkapkan, Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, saat menanggapi pertanyaan wartawan perihal kantor perwakilan yang masih mengontrak di kota Ternate, ketika  ditemui di Bank Indonesia, Rabu 10 Februari 2021.

"Sebenarnya kantor gubernur juga sudah memenuhi syarat untuk ditutup karena sudah ada ASN yang positif kan," jelasnya.

Dengan begitu Gubernur menyarankan kepada ASN yang masih bekerja di kota Ternate untuk melakukan pekerjaan dari rumah saja atau bisa juga berkantor di kantor yang bisa di jangkau.

"Jadi hingga saat ini tidak ada sanksi yang diberikan bagi ASN yang masih bekerja di Ternate dengan pertimbangan masih ada yang positif terkonfirmasi corona, sehingga kerja bisa dari rumah," tandasnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Firjal

Baca Juga