Korporasi

Manajer Security PT IWIP di Halmahera Tengah Usir Wartawan

Manajer Security PT IWIP, Jonan, yang mengusir wartawan saat hendak meliput kunjungan kerja Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia. || Foto: Risno Hamisi/Hpost

Weda, HpostManajer Security PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Jonan, mengusir para wartawan yang akan meliput kunjungan kerja Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia di PT IWIP, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat 19 Februari 2021.

Padahal saat itu para wartawan hendak meliput agenda Bahlil, di antaranya meninjau lokasi penambangan dan fase pengembangan, serta smelter, PLTU dan control room.

Namun sebelum Bahlil tiba di Site Tanjung Ulie, tepatnya di information center yang menjadi titik terakhir agenda Bahlil, ketiga wartawan sudah diarahkan keluar dari lokasi acara oleh salah satu petugas security.

”Sesuai perintah Kepala Security Pak Jonan, bahwa wartawan tidak boleh ada di lokasi Tanjung Ulie. Karena ini sesuai hasil rapat dengan kepala security, bahwa wartawan tidak boleh ada di lokasi,” kata salah satu security kepada wartawan.

Menurut dia, ini sudah menjadi protap. Karena arahan langsung dari protokoler PKPM. “Jadi tidak bisa ada yang lain di lokasi selain rombongan, apalagi wartawan,” katanya.

Di tengah komunikasi antara wartawan dengan petugas security dan bagian Humas PT IWIP, Kepala Security Jonan, memanggil anggotanya dan memarahinya.”Usir wartawan dari lokasi," teriak Jonan.

Kontributor tvOne, Iqbal Hamzah, yang juga korban pengusiran mengatakan awalnya mereka sudah berkoordinasi dengan salah satu petugas security secara baik-baik, agar menyediakan kendaraan untuk keluar dari lokasi.

Namun tiba-tiba Jonan memanggil anak buahnya dan meminta agar wartawan diusir. “Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Security yang mengatakan usir wartawan,” kesalnya.

Iqbal pun meminta pihak IWIP agar mengevaluasi, atau memecat Kepala Security tersebut.”Sikap Kepala Security PT IWIP seperti preman. Padahal kami di lapangan melakukan tugas liputan dan dilindungi undang-undang pers,” cetusnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga