Proyek PUPR
Inspektorat Halmahera Barat Serahkan Temuan Rp1 Miliar ke Kejari
Jailolo, Hpost – Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi menyerahkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2019 ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
Kepala Inspektorat Julius Marau, mengatakan, total temuan yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Halmahera Barat pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2019 mencapai Rp1.342.258.602
Rincian dari jumlah tersebut, terdapat kekurangan volume pada pekerjaan jalan aspal ruas Desa Ake Jailolo –Tuguraci, dengan temuan senilai Rp 300 juta sekian, kekurangan volume pembangunan jalan sirtu ruas dalam kota Jailolo, temuannya senilai Rp 44 juta sekian.
Kekurangan volume pembangunan jaringan irigasi Desa Tuada Rp 122 juta sekian, kekurangan volume pembangunan jalan sirtu Braha – Tewe Rp 5 juta sekian, kekurangan volume pekerjaan peningkatan jalan tanah ke ruas jalan aspal Desa Tataleka-Gamlenge Rp 189 juta sekian.
Kekurangan volume pekerjaan peningkatan jalan dalam kota Kecamatan Ibu Selatan Rp 110 juta sekian, kekurangan volume pekerjaan jalan aspal ruas Desa Rioribati-Toniku Rp 316 juta sekian, kekurangan volume pekerjaan jalan aspal dalam kota Kecamatan Sahu Timur Rp 230 juta sekian.
“Dari total Rp 1.342.258.602 yang menjadi temuan, sudah ada pengembalian sebesar Rp 269.678.788,” ungkap Julius.
Sebelumnya, Jumat 19 Februari 2021, Kepala Seksi Intel Kejari Halmahera Barat, Deri Fuad Rachman, mengatakan, terkait penyerahan temuan dari inspektorat akan dikaji atau dipelajari pihaknya. “Karena LHP yang diserahkan cukup banyak. Nanti kita pelajari,” pungkasnya.
Komentar