Uang Negara

Inspektorat Halmahera Barat Kembali Serahkan Temuan Rp1,2 Miliar ke Kejari

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Julius Marau. || Foto: Haryadi Ahmad/Hpost

Jailolo, Hpost – Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali menyerahkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.

Sekadar diketahui, sebelumnya total temuan yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Barat pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, dan LHP BPK tahun 2019 mencapai Rp1.342.258.602.

Temuan kali ini yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp 468.384.804. Sedangkan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) tahun 2018 senilai Rp764.000.000. Sehingga ditotalkan mencapai Rp1.232.384.804.

“Temuan Dinkes yang diserahkan ke pihak Kejari pada tahun 2020 kemarin, hingga saat ini progres pengembalian kerugian negara total setorannya Rp 50.525.748,” ungkap Julius, Kepala Inspektorat Halmahera Barat.

Ia bilang, jenis temuan pada Dinkes berupa kekurangan volume pekerjaan rumah Paramedis Duono di Kecamatan Ibu Utara, rumah Paramedis di Kecamatan Ibu, dan rumah Paramedis di Desa Bobaneigo.

“Terus kekurangan volume rumah Paramedis di Sidangoli, rumah Paramedis di Desa Golago Kusuma Kecamatan Sahu Timur, dan Puskesmas Golago,” jelasnya.

Selain itu, ada juga temuan denda keterlambatan pembangunan di sejumlah puskesmas, di antaranya Puskesmas Bobaneigo, Puskesmas Sidangoli, Puskesmas Ibu, Puskesmas Golago Kusuma, rumah Paramedis Tolofuo serta Puskesmas Duono.

Sementara, untuk temuan yang melekat di Disperindagkop berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan pengadaan mesin di Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM).

"Dan itu ada empat jenis temuan, di antaranya kurang volume pekerjaan pengadaan peralatan mesin proses alat rumah tangga di SIKM Kelapa Terpadu Desa Acango," ucapnya.

Ada juga kekurangan volume di Pasar Rakyat Desa Soasio, Kecamatan Loloda senilai Rp106.900.000. Untuk Pasar Rakyat Soasio, setoran pengembalian kerugian baru mencapai Rp 106 juta.

“Untuk total pengembalian dari temuan Rp 700 juta di Disperindagkop pengembaliannya sudah Rp 181.901.464, dan LHP-nya sudah diserahkan ke kejaksaan. Mudah-mudahan teman-teman di kejaksaan bisa follow up dengan cara mereka sendiri,” harap Julius.

Penulis: Haryadi Ahmad
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga